LAMONGAN, Radar Lamongan – Konfirmasi pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini berakhir hari ini (20/5). Seperti yang diberitakan sebelumnya, tidak akan ada gelombang konfirmasi susulan. Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) reguler telah melakukan konfirmasi pelunasan. Namun, Kemenag Lamongan memastikan sebanyak 12 CJH menunda keberangkatan.
‘’Calon jamaah haji menunda keberangkatan karena tidak bisa berangkat bersama dengan pasangan calon jamaah,” tutur Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan Banjir Sidomulyo kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (19/5).
Seperti diketaui, Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan pembatasan usia CJH. Jamaah yang dibolehkan menunaikan ibadah haji berusia maksimal 65 tahun. Pembatasan dilakukan dengan pertimbangan kesehatan CJH di tengah pandemi Covid-19.
Namun, hal ini justru menimbulkan polemik bagi pasangan suami-istri yang ingin menunaikan haji bersama. Sebab salah satu diantara mereka telah berusia di atas usia tersebut. Sehingga tidak bisa berangkat bersama-sama.
‘’Dari 714 CJH asal Lamongan, sebanyak 702 CJH Insya Allah telah melakukan konfirmasi pelunasan. Tinggal melakukan cetak bukti fisik pelunasan, sebagian bank BPS (bank penerima setoran, Red) juga telah menyerahkan print-out bukti konfirmasi kepada kami,” ujar Banjir.
Kini, Kemenag Lamongan sedang menunggu konfirmasi pelunasan BPIH dari calon jamaah haji cadangan. Dia menjelaskan, blokir rekening CJH baru dibuka Rabu (18/5) lalu. Sehingga CJH cadangan baru dapat melakukan konfirmasi pelunasan BPIH.
‘’Hal ini dilakukan karena kami mengutamakan konfirmasi dari calon jamaah reguler terlebih dahulu,” ucap Banjir. ‘’Dari 162 calon jamaah haji cadangan, kami masih belum menerima laporan dari bank BPS,” tambah Banjir. (edo/ind)