LAMONGAN, Radar Lamongan – Perpanjangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP belum memberikan angin segar. Sebab hingga kini, belum ada lembaga yang melaporkan pagu sudah terpenuhi.
Dari 48 SMP Negeri, sebanyak 44 lembaga belum memenuhi pagu. Hanya empat lembaga yang memenuhi pagu diantaranya SMPN 1 Lamongan, SMPN 2 Paciran, SMPN 3 Sugio, dan SMPN 1 Sukorame. Sehingga Dinas Pendidikan Lamongan memberikan toleransi perpanjangan PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menjelaskan, perpanjangan diberikan satu minggu. Kalau belum terpenuhi, dinas memberikan tambahan waktu apabila lembaga mengajukan lagi. Sebab, diakuinya, jika lembaga mengajukan berarti masih ada kemungkinan tambahan calon peserta.
‘’Belum ada laporan, mungkin nanti setelah perpanjangan selesai baru dilaporkan,’’ tutur Munif kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (19/5).
Menurut dia, untuk pagu sebenarnya sudah memperhitungkan kemampuan sekolah. Mulai dari sarana prasarana lembaga, guru, dan tenaga kependidikannya. ‘’Kalau sudah tidak ada tambaham sebaiknya jangan mengajukan, tapi lembaga bisa menerima pendaftaran sampai tahun ajaran baru dimulai,’’ ucapnya.
Untuk calon peserta didik baru, lanjut dia, sebenarnya sudah bisa dipetakan oleh lembaga. Sehingga, lembaga bisa melihat berapa lulusan SD/ MI di sekelilingnya, karena kuota paling besar dari zonasi.
Sehingga kans untuk warga sekitar lebih banyak. Kemudian, SMP Negeri harus mempertimbangkan lembaga swasta di sekitarnya. Sebab, lembaga swasta juga membutuhkan siswa. Bedanya mereka tidak menetapkan pagu.
‘’Kalau swasta bebas, pendaftaran juga tidak ada batasan,” imbuhnya.
Disinggung masih banyaknya SMP Negeri yang belum bisa memenuhi pagu. Munif mengaku akan melakukan evaluasi. Dia akan melihat kendala-kendala yang dialami lembaga untuk dilakukan pemetaan ulang tahun depan. Jika pagu dinilai terlalu besar, maka akan dilakukan pengurangan. Sebaliknya adanya kemungkinan jumlah lulusan SD/ MI di sekitar lembaga kecil.
Namun, Munif mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menurunkan pagu sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai permasalahannya. Biasanya, kekurangan pagu hanya dialami lembaga pinggiran. Namun kini menyeluruh.
‘’Karena itu akan dilakukan evaluasi. Apakah memang angka KB berhasil, sehingga jumlah anak usia SMP berkurang atau minimnya sarpras. Semua akan dievaluasi dan diperbaiki ke depannya,’’ terang Munif. (rka/ind)