LAMONGAN, Radar Lamongan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan mendapat anggaran Rp 1 miliar dari dana cukai untuk pelatihan tahun ini.
Kepala Disnaker Lamongan, Agus Cahyono, menuturkan, pelatihan itu untuk wilayah tembakau, yakni delapan kecamatan.
‘’Sasaran kita tidak semua kecamatan. Hanya Mantup, Sambeng, Ngimbang, Modo, Bluluk, Sukorame, Kedungpring, dan Sugio. Sasarannya penghasil tembakau,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang mendapatkan pelatihan. Kriterianya, berusia 18 tahun hingga 40 tahun dan harus penduduk Lamongan.
‘’Insya Allah tinggal satu paket yang belum selesai. Tanggal 24 mungkin sudah selesai paket untuk pelatihan berbasis kompetensi yang dibiayai cukai,’’ katanya.
Agus menjelaskan, kegiatan pelatihan itu memberi bekal pengetahuan dan keterampilan. ‘’Harapan kita, semula tidak punya skill, akhirnya punya skill, kemudian sejahtera otomatis mengurangi pengangguran,’’ harapnya.
Pelatihan itu di antaranya menjahit, perbaikan ac, las, dan tata rias. ‘’Saya juga pernah mengusulkan pelatihan pertukangan, pelatihan alat berat, dan desain grafis karena ke depan kebutuhan IT sangat penting,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang – Undangan Daerah Satpol PP Lamongan, Safari, menjelaskan, sampai saat ini ada enam kecamatan yang belum disosialisasi terkait rokok. Yakni, Kecamatan Kalitengah, Karanggeneng, Laren, Solokuro, Maduran, dan Sekaran.
Sosialisasi kepada masyarakat itu agar mereka mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. Juga, ancaman pidana bagi mereka yang menjual dan mengedarkan rokok ilegal atau tanpa cukai. ‘’Masih banyak rokok tanpa cukai beredar di masyarakat,’’ akunya.
Sasaran sosialisasi itu para pedagang, agen travel, pengusaha, hingga linmas kelurahan dan kecamatan. ‘’Apalagi saat ini banyak ditemukan di lapangan modusnya pengiriman rokok melalui jasa pengiriman ekspedisi,’’ ujarnya. (sip/mal/yan)