LAMONGAN, Radar Lamongan – Kuota perempuan untuk pendaftar Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) masih sulit dipenuhi di sebagian wilayah Lamongan. Dari total 474 desa/kelurahan, baru 131 desa/kelurahan yang memenuhi persyaratan 30 persen pendaftar perempuan.
Ketua Komisioner Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, menuturkan, dalam penjaringan PKD, harus ada dua kriteria yang dipenuhi. Yakni, jumlah pendaftar minimal dua kali kebutuhan dan 30 persen dari jumlah pendaftar itu perempuan.
Hingga kemarin (17/1), sudah ada 498 pendaftar. Rinciannya, 345 laki – laki dan 153 perempuan. Untuk jumlah pendaftar minimal dua kali jumlah kebutuhan, baru ada 119 desa/kelurahan yang memenuhi ketentuan itu.
‘’Contoh misal satu cowok dan satu cewek itu terpenuhi, atau misal dua laki – laki dan satu perempuan itu terpenuhi,’’ jelas Badar.
Dia memrediksi pendaftar bakal terus bertambah. Alasannya, sebagian calon pendaftar terkendala surat kesehatan. Apalagi, pendaftaran baru dibuka Sabtu (14/1).
‘’Makanya saya minta ke teman – teman panwascam agar koordinasi dengan puskesmas. Harapannya puskesmas bisa proaktif dan fasilitatif,’’ harapnya.
Badar mengatakan, panwascam sudah koordinasi dengan semua perangkat desa. Juga, berkirim pengumuman resmi secara tertulis ke desa. Selain itu, menfaatkan media social untuk sosialisasi. ‘’Ketiga lewat banner,’’ ucapnya.
Jika kebutuhan PKD belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. ‘’Tapi saya optimistis terpenuhi,’’ katanya.
Badar menjelaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti bahwa panwascam harus benar-benar terbuka. Pihaknya juga membuat posko aduan terkait pendaftaran PKD.
‘’Posko aduan ini sebagai langkah kontrol pendaftaran PKD. Misalnya siapapun yanag merasa keberatan atau merasa dirugikan proses pendaftaran,’’ tuturnya. (sip/yan)