LAMONGAN, Radar Lamongan – BRI memastikan telah melakukan investigasi atas pemberitaan pada radarbojonegoro.jawapos.com berjudul: Lagi, Saldo Nasabah BRI Kesedot, pada edisi 22 November 2022.
BRI memastikan berkurangnya saldo nasabah yang bersangkutan dikarenakan terdapat transaksi secara normal. Penarikan saldo tabungan tersebut diketahui dilakukan teman yang bersangkutan menggunakan kartu ATM nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Atas kejadian pencurian uang oleh teman nasabah tersebut, maka nasabah telah melaporkannya ke pihak berwajib. ‘’BRI menyerahkan penyelesaian kepada nasabah dan teman yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ tulis Adri Wiryawan Hasan, Pemimpin Kantor Cabang BRI Lamongan dalam rilis klarifikasinya.
BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan senantiasa menghimbau nasabah untuk selalu menjaga kartu ATM. Serta, kerahasiaan data transaksi nasabah yang bersifat rahasia seperti PIN ATM maupun data rahasia lainnya seperti username, password, kode OTP dan sebagainya.
BRI juga menghimbau nasabah untuk mengaktifkan fitur notifikasi transaksi. Apabila terdapat transaksi yang tidak dilakukan oleh nasabah, maka dapat segera diketahui oleh nasabah dan dapat melakukan pemblokiran rekening dengan menghubungi contact BRI 14017/1500017.
Seperti diberitakan, Sisilia Rahayu, 23, asal Desa/Kecamatan Karanggeneng melapor ke Polres Lamongan karena merasa kehilangan uang Rp 1,6 juta di ATM-nya. Berkurangnya saldo baru diketahui saat korban hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM Dinas Kesehatan Lamongan (17/11). Uang di ATM berkurang Rp 1,6 juta. Padahal, korban merasa tak melakukan pengambilan uang sama sekali sebelumnya.
Saat cek rekening ke Bank BRI Unit Kota, ternyata ada laporan penarikan uang Rp 1,6 juta pada 11 November. Transaksi inilah yang akhirnya ditelusuri BRI dan menemukan ternyata teman korban yang melakukan transaksi tersebut.
Dengan pemuatan hak jawab ini dan sesuai hasil penyelesaian pengaduan di Dewan Pers, redaksi Radar Bojonegoro /radarbojonegoro.jawapos.com dengan ini meminta maaf kepada BRI Cabang Lamongan dan pembaca.
Dan, memastikan berita berjudul: Lagi, Saldo Nasabah BRI Kesedot, terbit edisi 22 November 2022 tersebut telah dinilai Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik. (*)