LAMONGAN, Radar Lamongan – Pemberangkatan ibadah haji sempat tersendat akibat pandemi Covid-19. Kini, calon jamaah haji (CJH) masih harap-harap cemas. Bukan hanya kepastian pemberangkatan tahun ini, tapi juga adanya wacana pemerintah terkait kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan Banjir Sidomulyo membenarkan adanya wacana tersebut.
‘’Benar memang, ada rencana kenaikan antara Rp 40 juta hingga Rp 45 juta. Sudah dirundingkan oleh Kemenag pusat dan Komisi 8 DPR. Namun saat ini belum ada persetujuan Presiden,” tutur Banjir, sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (16/3).
Isu yang berkembang, pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah melonggarkan kebijakan tes PCR dan karantina bagi pengunjung dari luar negeri. Kebijakan juga berlaku untuk jamaah haji dan umrah. Kemenag Lamongan menyambut baik keputusan tersebut.
‘’Kami berharap kebijakan dapat menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan haji,” ucap Banjir.
Meski begitu, hingga kini Kemenag Lamongan masih merencanakan program manasik secara daring (online). ‘’Sama seperti tahun sebelumnya, saat keberangkatan haji ditunda. Jadi jika tahun ini berangkat, tinggal memberikan pengayaan mengenai ibadah haji kepada calon jamaah,” terang Banjir.
Sebaliknya, jika kondisi dirasa memungkinkan, maka manasik juga diselenggarakan secara luring (offline) terbatas. Pembatasan dilakukan dengan kapasitas hingga 50 persen.
‘’Jadi misal ada 1.000 jamaah yang ikut manasik, maka sekitar 500 jamaah dapat ikut secara luring,” ujar Banjir.
Sebelumnya, pemberangkatan CJH pada Tahun 2020 dan tahun lalu ditunda oleh Kemenag pusat akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan kebijakan ketat atas pelaksanaan haji, terutama untuk jamaah luar negeri. Penundaan ini memberi dampak bagi masa tunggu CJH.
‘’Sebelumnya 33 tahun. Karena ditunda 2 tahun akibat pandemi, bertambah menjadi 35 tahun,” ucap Banjir.
Pemberangkatan selanjutnya, Banjir mengaku mengutamakan CJH yang mendaftar pada Tahun 2020 dan tahun lalu. Terutama yang sudah melunasi BPIH.
‘’Sesuai keppres (keputusan presiden), calon jamaah haji Tahun 2020 tadinya digeser menjadi calon tahun lalu akibat pandemi. Begitu pula pada tahun 2021 yang digeser ke tahun 2022,” terangnya.
Menurut Banjir, CJH dari Lamongan lebih banyak perempuan, dengan persentase sekitar 68 persen. Setengahnya berusia 60 tahun ke atas, yang rerata berasal dari pantura. Seperti Paciran, Solokuro, dan Brondong.
CJH kebanyakan berasal dari kalangan petani. Terbanyak selanjutnya adalah kaum pedagang dan wiraswasta. Golongan abdi negara seperti PNS, anggota TNI, dan anggota Polri juga antusias mendaftar haji.
Sedangkan, Tahun 2020 terdapat 1.646 jamaah yang telah melunasi BPIH. Sebanyak 35 CJH meninggal dan dilimpahkan kepada ahli waris. Selain itu, terdapat 5 jamaah yang keberangkatannya dibatalkan karena meninggal. Sedangkan ahli waris tidak sanggup menerima limpahan.
‘’Tentunya ada yang belum lunas juga,” terang Banjir. (edo/ind)