31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Polisi Telah Memeriksa 15 Orang

Meninggal Tak Wajar, Makam Dibongkar

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Polres Lamongan mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim, guna melakukan pembongkaran makam dan otopsi mayat M Yasin, 41, di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi kemarin siang (15/10). Kuasa Hukum dari LBH Haidar and Partners Law Firm, Nihrul Bahi Alhaidar menjelaskan, korban pertama kali diketahui meninggal dengan posisi tergeletak beserta motor nopol S 4865 IP di jalan perkampungan depan Perumahan Made Great Residence pada Minggu (3/7). Namun, diakuinya, pihak keluarga menduga kematian korban tersebut tak wajar.

‘’Akhirnya keluarga memutuskan dilakukan otopsi jenazah korban, agar diketahui penyebab pasti kematiannya,’’ terang Irul, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Ada beberapa indikasi yang membuat keluarga meyakini jika ada indikasi lain. Salah satunya chat dari grup pemuda setempat. Selain itu, terdapat nomor baru yang mengajak ngopi di luar kampung di ponsel korban. Apakah korban memiliki riwayat penyakit jantung?. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, tutur Irul, korban tidak memiliki riwayat jantung. Menurut dia, ketika terlibat kecelakaan, tidak tampak kerusakan pada motor korban. ‘’Ancaman-ancaman langsung kepada korban sendiri tak ada. Hanya saja, adanya pem bicaraan di gurp pemuda yang menerangkan sebentar lagi ada orang meninggal dunia,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton melalui Kanit I Pidum Polres Lamongan Ipda Sunandar membenarkan keluarga korban merasa ada keganjalan atas kematian tersebut. Sehingga mengajukan dilakukan otopsi terhadap mayat korban.

‘Otopsi Tim Lab Forensik Polda Jatim luar maupun dalam dilakukan, agar nantinya bisa mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau tidak,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Polres Lamongan juga mendalami adanya penyebab lain kematian korban dengan memeriksa 15 orang. ‘’Dari Keluarga, kerabat dekat, teman hingga beberapa warga desa juga ikut diperiksa,’’ ucapnya. (mal/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Polres Lamongan mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim, guna melakukan pembongkaran makam dan otopsi mayat M Yasin, 41, di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi kemarin siang (15/10). Kuasa Hukum dari LBH Haidar and Partners Law Firm, Nihrul Bahi Alhaidar menjelaskan, korban pertama kali diketahui meninggal dengan posisi tergeletak beserta motor nopol S 4865 IP di jalan perkampungan depan Perumahan Made Great Residence pada Minggu (3/7). Namun, diakuinya, pihak keluarga menduga kematian korban tersebut tak wajar.

‘’Akhirnya keluarga memutuskan dilakukan otopsi jenazah korban, agar diketahui penyebab pasti kematiannya,’’ terang Irul, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Ada beberapa indikasi yang membuat keluarga meyakini jika ada indikasi lain. Salah satunya chat dari grup pemuda setempat. Selain itu, terdapat nomor baru yang mengajak ngopi di luar kampung di ponsel korban. Apakah korban memiliki riwayat penyakit jantung?. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, tutur Irul, korban tidak memiliki riwayat jantung. Menurut dia, ketika terlibat kecelakaan, tidak tampak kerusakan pada motor korban. ‘’Ancaman-ancaman langsung kepada korban sendiri tak ada. Hanya saja, adanya pem bicaraan di gurp pemuda yang menerangkan sebentar lagi ada orang meninggal dunia,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton melalui Kanit I Pidum Polres Lamongan Ipda Sunandar membenarkan keluarga korban merasa ada keganjalan atas kematian tersebut. Sehingga mengajukan dilakukan otopsi terhadap mayat korban.

‘Otopsi Tim Lab Forensik Polda Jatim luar maupun dalam dilakukan, agar nantinya bisa mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau tidak,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Polres Lamongan juga mendalami adanya penyebab lain kematian korban dengan memeriksa 15 orang. ‘’Dari Keluarga, kerabat dekat, teman hingga beberapa warga desa juga ikut diperiksa,’’ ucapnya. (mal/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/