LAMONGAN, Radar Lamongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar roadshow pelayanan perizinan untuk nelayan.
Kemarin (15/3) roadshow itu digelar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan. Roadshow perizinan tersebut berlangsung selama tiga hari. Ada enam pelayanan yang disediakan. Yakni, surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI), tanda daftar kapal perikanan (TDKP), dan izin genset bagi nelayan. Serta, memberikan fasilitas untuk pelaku usaha mikro dengan pelayanan izin Nomor Industri Berusaha (NIB).
Kegiatan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan laut lepas serta penataan andon penangkapan ikan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi antusias dengan pendekatan layanan perizinan ini. Apalagi, hampir 50 persen potensi Lamongan dihasilkan dari laut. Sehingga, kegiatan ini memberikan manfaat yang besar untuk nelayan Lamongan.
‘’Saya atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan khususnya daerah Brondong mengucapkan terimakasih kepada DPMPTSP Jatim atas segala upayanya mendekatkan pelayanan perizinan bagi kita semua dan yang paling penting semua itu tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Bupati Yes.
Bupati berharap adanya pelayanan ini bisa membantu menaikkan ekonomi nelayan Lamongan. Apalagi kondisi pemasaran ikan sedang tidak stabil. Selain itu, dengan kelengkapan izin ini, diharapkan bisa memudahkan para nelayan dalam mendapatkan bantuan permodalan.
“Selain legalitas yang membuat nelayan tenang selama melaut, adanya perizinan ini diharapkan mampu memudahkan nelayan dalam mendapatkan bantuan permodalan ke depannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Jatim, Aris Mukiyono, menuturkan, kegiatan ini sudah berlangsung lima kali. Bahkan, perizinan ini bisa diakses secara online apabila ada yang berhalangan hadir ke lokasi.
“Kami hadir untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, mengingat waktu yang dimiliki nelayan di pesisir sangat terbatas karena kegiatan melaut, sehingga nelayan bisa mengakses secara online,” tuturnya.
Pelayanan dan fasilitas akan menjadi solusi untuk kegiatan mencari ikan di Brondong. Di Pelabuhan Perikanan Nusantara terdapat 400 unit kapal dan 90 persen kapal belum memiliki perizinan. “Kegiatan ini menjadi solusi untuk awak kapal mendapatkan alat tangkap ikan yang sudah diperbolehkan karena berizin,” kata Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan Ibrahim. (rka/yan)