LAMONGAN, Radar Lamongan – Kelangkaan minyak goreng (migor) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Minyakita, ternyata berpengaruh terhadap harga di pasaran. Pantauan wartawan koran ini, Minyakita ternyata dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Padahal, pada label Minyakita sudah tertera HET sebesar Rp 14 ribu per liter.
Salah satu pedagang di Pasar Kiringan, Kecamatan Turi, Muhammad Kusnan mengakui, dirinya membeli Minyakita di Pasar Sidoharjo, Lamongan dengan harga Rp 14.500 per liter.
‘’Makanya jualnya di sini terpaksa harus Rp 15 ribu per liter,’’ tuturnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (15/2).
Pedagang asal Desa Putatkumpul tersebut mengeluhkan stok Minyakita yang cukup terbatas. Dia berharap ke depan stok Minyakita diperbanyak, sehingga distribusi ke masyarakat bisa lancar.
Menurut Kusnan, masyarakat tidak mau beralih ke migor lain. Alasannya, harga migor merek lain jauh lebih mahal, dibandingkan harga migor bersubsidi tersebut. Dia memberikan contoh, salah satu merek migor non subsidi seharga Rp 19 ribu per liter. Sehingga, pedagang dan ibu rumah tangga memilih minyak curah, jika kehabisan stok Minyakita.
‘’Jadi minyak curah ini jangan sampai hilang, kasihan warung-warung ini,’’ ujarnya.
Salah satu konsumen Minyakita asal Kalitengah, Rupiati mengaku membeli Minyakita seharga Rp 15.500 ribu per liter. ‘’Pingin segera turun (harga Minyakita, Red), karena sebentar lagi bulan puasa,’’ imbuhnya.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Pasito mengatakan, pihaknya dan satgas pangan akan mengawasi ke lapangan.
‘’Akan dicocokkan distributor dan pengecer,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, nantinya akan diadakan pasar murah dan operasi pasar jelang Ramadan, jika nantinya terdapat kebutuhan migor yang perlu dibantu. ‘’Kita akan fokus ke migor, nanti bila ada kenaikan, kita akan bagi anggaran migor, yang lain juga kita akan pantau,’’ ucapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori meminta agar stok Minyakita ditingkatkan saat Bulog dan Disperindag melakukan operasi pasar. Selain itu, dia meminta, intensitas kegiatan operasi pasar juga diperluas ke setiap kecamatan.
‘’Hal ini untuk memastikan agar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng tercukupi dan harganya terjangkau. Kebutuhan minyak goreng ini sangat vital, untuk kebutuhan ibu-ibu rumah tangga dan para pelaku UMKM,’’ ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Lamongan ini.
Ansori meminta, Disperindag dan satgas pangan lebih intensif melakukan pengawasan dan pengecekan ketersedian Minyakita di distributor dan di pasar. ‘’Untuk memastikan ketersediaan, meminimalisir penimbunan dan permainan harga. Serta dalam penjualannya tidak menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain, sebagimana temuan KPPU di hampir semua wilayah,’’ ujar politisi F-Gerindra ini.
Dia menegaskan, pengawasan ini untuk memastikan bahwa penjualan minyak goreng rakyat, sesuai dengan surat edaran nomor 03 Tahun 2023. Yakni tentang penjualan minyak goreng rakyat yang dikeluarkan Kemendag. Pertama penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi DPO dan HET. Kedua penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.
‘’Komisi B akan melakukan sidak ke distributor dan ke pasar dalam waktu dekat,’’ janjinya. (sip/ind)