25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Pembatasan Reklame Rokok Jadi Alasan

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Target pendapatan daerah dari pajak media luar ruang (reklame) tahun ini Rp 2,7 miliar. Nilai itu naik sekitar Rp 100 miliar dari tahun lalu.

 

Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, mengatakan, tahun lalu target tidak tercapai. PAD dari pajak reklame Rp 2,2 miliar dari target Rp 2,6 miliar.

 

“Target harus dinaikkan meski tahun lalu tidak terealisasi. Sebenarnya secara global target turun karena baliho rokok yang mulai dibatasi untuk mendukung Lamongan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

- Advertisement -

 

Pujo mengatakan, pendapatan dari media luar ruang terus dimaksimalkan. Menurut dia, petugas akan terus mendata iklan – iklan media luar ruang yang sifatnya ajakan, agar tertib membayar pajak.

 

Pujo menuturkan, kalau ada iklan rokok, biasanya pendapatan masih di atas Rp 3 miliar. “Iklan rokok sekarang dibatasi tidak boleh di sekitar fasilitas publik, lingkungan sekolah, dan alun-alun,” terangnya.

 

Di awal tahun ini, lanjut dia, baru memperbarui kontrak. Vendor akan membayar di akhir tahun atau akhir kontrak. Tidak sedikit dari pemasang yang meminta ada jatuh tempo untuk pelunasan.

 

‘’Sekarang mulai kita data iklan-iklan ini kita hubungi vendornya untuk tertib adiministrasi,” lanjutnya.

 

Pujo menambahkan, baliho besar banyak difungsikan untuk sosial keagamaan, ormas, parpol, dan kegiatan pemerintahan. Hal-hal tersebut masuk dalam pengecualian Perda 12 Tahun 2010, obyek pajak yang dikecualikan. Sehingga, pihaknya hanya memaksimalkan pendapatan yang ada. Termasuk, BPHTP, pajak restoran, wisata, dan iklan yang memungkinkan. (rka/yan)

Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Target pendapatan daerah dari pajak media luar ruang (reklame) tahun ini Rp 2,7 miliar. Nilai itu naik sekitar Rp 100 miliar dari tahun lalu.

 

Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, mengatakan, tahun lalu target tidak tercapai. PAD dari pajak reklame Rp 2,2 miliar dari target Rp 2,6 miliar.

 

“Target harus dinaikkan meski tahun lalu tidak terealisasi. Sebenarnya secara global target turun karena baliho rokok yang mulai dibatasi untuk mendukung Lamongan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

- Advertisement -

 

Pujo mengatakan, pendapatan dari media luar ruang terus dimaksimalkan. Menurut dia, petugas akan terus mendata iklan – iklan media luar ruang yang sifatnya ajakan, agar tertib membayar pajak.

 

Pujo menuturkan, kalau ada iklan rokok, biasanya pendapatan masih di atas Rp 3 miliar. “Iklan rokok sekarang dibatasi tidak boleh di sekitar fasilitas publik, lingkungan sekolah, dan alun-alun,” terangnya.

 

Di awal tahun ini, lanjut dia, baru memperbarui kontrak. Vendor akan membayar di akhir tahun atau akhir kontrak. Tidak sedikit dari pemasang yang meminta ada jatuh tempo untuk pelunasan.

 

‘’Sekarang mulai kita data iklan-iklan ini kita hubungi vendornya untuk tertib adiministrasi,” lanjutnya.

 

Pujo menambahkan, baliho besar banyak difungsikan untuk sosial keagamaan, ormas, parpol, dan kegiatan pemerintahan. Hal-hal tersebut masuk dalam pengecualian Perda 12 Tahun 2010, obyek pajak yang dikecualikan. Sehingga, pihaknya hanya memaksimalkan pendapatan yang ada. Termasuk, BPHTP, pajak restoran, wisata, dan iklan yang memungkinkan. (rka/yan)

Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/