27.2 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Pertalite Eceran Rp 12 Ribu Per Liter

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Pertamax di SPBU berimbas di tingkat pengecer.

 

Saleh, salah satu penjual bensin eceran, mengaku menjual satu liter Pertalite Rp 12 ribu. Sedangkan Pertamax dijual Rp 16 ribu per liter. Menurut dia, pembelinya sekarang menurun. Jika sebelum kenaikan BBM sehari bisa menjual minimal 10 liter, maka sekarang kurang dari jumlah itu. “Pembelinya berkurang karena mereka memilih antre ke pom (SPBU) langsung,” ujarnya.

 

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Dina Ariyani, menuturkan, kenaikan BBM berdampak pada semua orang. Daerah tidak memiliki kewenangan mengenai kenaikan harga BBM itu.

- Advertisement -

 

Dina mengatakan, penjual eceran berbentuk botol maupun pom mini tidak mengajukan izin ke dinasnya. Sehingga, datanya tidak ada di dinas. “Kalau penjual ecer memang tidak terdaftar di dinas, jadi tidak ada aturan tera atau lainnya dan kami juga tidak bisa kroscek kalau memang tutup. Sebab jumlahnya sangat banyak,” tuturnya.

 

Menurut Dina, data dinasnya tahun lalu, ada 94 pertamini. Sebagian besar pom mini di desa maupun kecamatan ilegal. Hanya beberapa yang legal milik Pertamina. “Ada anak pertamina tapi jumlahnya tidak banyak,” tandasnya. (rka/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Pertamax di SPBU berimbas di tingkat pengecer.

 

Saleh, salah satu penjual bensin eceran, mengaku menjual satu liter Pertalite Rp 12 ribu. Sedangkan Pertamax dijual Rp 16 ribu per liter. Menurut dia, pembelinya sekarang menurun. Jika sebelum kenaikan BBM sehari bisa menjual minimal 10 liter, maka sekarang kurang dari jumlah itu. “Pembelinya berkurang karena mereka memilih antre ke pom (SPBU) langsung,” ujarnya.

 

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Dina Ariyani, menuturkan, kenaikan BBM berdampak pada semua orang. Daerah tidak memiliki kewenangan mengenai kenaikan harga BBM itu.

- Advertisement -

 

Dina mengatakan, penjual eceran berbentuk botol maupun pom mini tidak mengajukan izin ke dinasnya. Sehingga, datanya tidak ada di dinas. “Kalau penjual ecer memang tidak terdaftar di dinas, jadi tidak ada aturan tera atau lainnya dan kami juga tidak bisa kroscek kalau memang tutup. Sebab jumlahnya sangat banyak,” tuturnya.

 

Menurut Dina, data dinasnya tahun lalu, ada 94 pertamini. Sebagian besar pom mini di desa maupun kecamatan ilegal. Hanya beberapa yang legal milik Pertamina. “Ada anak pertamina tapi jumlahnya tidak banyak,” tandasnya. (rka/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/