25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Anggaran Belanja Daerah di Triwulan Pertama

Baru Terserap Rp 249 Miliar

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Serapan anggaran belanja daerah masih minim. Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan mencatat hingga kini anggaran belanja daerah baru terserap 7,87 persen. Yakni, dari total anggaran Rp 3,1 triliun, baru terserap Rp 249 miliar.

 

Serapan ini cukup rendah, karena serapan belum mencapai 10 persen dari total anggaran tersedia. Kepala BPKAD Lamongan, Khusnul Yaqin menuturkan, serapan masih rendah karena hampir semua kegiatan belum berjalan. Khususnya kegiatan fisik yang masih dalam proses.

 

Dia menjelaskan, mekanisme serapan sesuai dengan progress setiap kegiatan di suatu instansi, yang selanjutnya diajukan pencairan. Sebab, penyediaan dana disesuaikan dengan rencana penyerapan OPD. Bajet keuangan pada OPD disesuaikan dengan kinerja.

- Advertisement -

 

‘’Kalau kegiatannya sudah berjalan, baru diajukan pencairan, karena sudah ada perencanaan sebelumnya,” tutur Khusnul kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (13/3).

 

Khusnul mengatakan, mulai tahun lalu setiap OPD didorong lebih aktif dalam melakukan serapan, dibanding ketika masih pandemi. Saat pandemi Covid-19 lalu, penyerapan diberikan kelonggaran. Sebab, menyesuaikan dengan kondisi kedaruratan daerah.

 

Sedangkan mulai tahun lalu, semua OPD diminta lebih aktif. Hasilnya, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu sekitar Rp 73 miliar. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan Tahun 2021 yang mencapai Rp 155 miliar.

 

‘’Tahun lalu semua kegiatan fisik bisa dikerjakan, sementara Tahun 2021 tidak ada kegiatan fisik, karena masih pandemi,” imbuhnya.

 

Dia memastikan, target triwulan tetap ada. Tujuannya agar setiap OPD bisa tertib administrasinya, sehingga pencairan tidak menumpuk di akhir tahun. Kecuali untuk kegiatan fisik yang memang membutuhkan proses panjang. Sehingga, harapannya untuk kegiatan non fisik bisa segera dilakukan, agar pencairannya segera diproses.

 

Khusnul menuturkan, jika sebelumnya ada target triwulan pertama 15 persen, triwulan kedua 25 persen, ketiga 35 persen, dan triwulan akhir 25 persen. Saat ini menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

 

‘’Sekarang kita cairkan sesuai dengan perencanaannya, setelah kegiatan selesai bisa diajukan,” terangnya. (rka/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Serapan anggaran belanja daerah masih minim. Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan mencatat hingga kini anggaran belanja daerah baru terserap 7,87 persen. Yakni, dari total anggaran Rp 3,1 triliun, baru terserap Rp 249 miliar.

 

Serapan ini cukup rendah, karena serapan belum mencapai 10 persen dari total anggaran tersedia. Kepala BPKAD Lamongan, Khusnul Yaqin menuturkan, serapan masih rendah karena hampir semua kegiatan belum berjalan. Khususnya kegiatan fisik yang masih dalam proses.

 

Dia menjelaskan, mekanisme serapan sesuai dengan progress setiap kegiatan di suatu instansi, yang selanjutnya diajukan pencairan. Sebab, penyediaan dana disesuaikan dengan rencana penyerapan OPD. Bajet keuangan pada OPD disesuaikan dengan kinerja.

- Advertisement -

 

‘’Kalau kegiatannya sudah berjalan, baru diajukan pencairan, karena sudah ada perencanaan sebelumnya,” tutur Khusnul kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (13/3).

 

Khusnul mengatakan, mulai tahun lalu setiap OPD didorong lebih aktif dalam melakukan serapan, dibanding ketika masih pandemi. Saat pandemi Covid-19 lalu, penyerapan diberikan kelonggaran. Sebab, menyesuaikan dengan kondisi kedaruratan daerah.

 

Sedangkan mulai tahun lalu, semua OPD diminta lebih aktif. Hasilnya, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu sekitar Rp 73 miliar. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan Tahun 2021 yang mencapai Rp 155 miliar.

 

‘’Tahun lalu semua kegiatan fisik bisa dikerjakan, sementara Tahun 2021 tidak ada kegiatan fisik, karena masih pandemi,” imbuhnya.

 

Dia memastikan, target triwulan tetap ada. Tujuannya agar setiap OPD bisa tertib administrasinya, sehingga pencairan tidak menumpuk di akhir tahun. Kecuali untuk kegiatan fisik yang memang membutuhkan proses panjang. Sehingga, harapannya untuk kegiatan non fisik bisa segera dilakukan, agar pencairannya segera diproses.

 

Khusnul menuturkan, jika sebelumnya ada target triwulan pertama 15 persen, triwulan kedua 25 persen, ketiga 35 persen, dan triwulan akhir 25 persen. Saat ini menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

 

‘’Sekarang kita cairkan sesuai dengan perencanaannya, setelah kegiatan selesai bisa diajukan,” terangnya. (rka/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/