LAMONGAN, Radar Lamongan – Jelang perayaan Idul Adha, banyak pedagang dadakan menjajakan hewan ternak di sejumlah jalan di pusat Lamongan. Namun, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal berdampak pada minimnya penjual ternak. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan memastikan aktivitas penjualan hewan ternak didata dan dibatasi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Wahyudi memastikan, penjualan ternak hanya diperbolehkan di wilayah pemeliharaan, kemudian pembeli harus membatasi aktivitas.
Calon pembeli dari lokasi yang berisiko tinggi tidak diperbolehkan langsung mengunjungi daerah dengan status terduga maupun tertular. Sebab, penularan virus PMK bisa melalui banyak perantara termasuk manusia dan benda.
‘’Saya berharap kerjasama semua pihak. Apalagi untuk Lamongan ini masih ada lima kecamatan yang aman. Mudah-mudahan tidak sampai ditemukan kasus baru,’’ ucap Wahyudi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (12/6).
Menurut Wahyudi, ada lima kecamatan nihil kasus. Yakni, Karanggeneng, Glagah, Karangbinangun, Deket, dan Maduran. Sedangkan, untuk kecamatan yang tertular tapi angka kesembuhannya tinggi yakni Solokuro, Kedungpring, Pucuk, Brondong, dan Kalitengah.
‘’Jual – beli hewan qurban diperbolehkan tapi harus yang sehat. Sehingga calon pembeli harus aktif melakukan pemeriksaan agar tidak sampai tertular selama proses jual beli,’’ imbuhnya.
Salah satu penjual kambing asal Desa Made, Kecamatan Lamongan Nasirin mengaku masih menjual tapi tidak banyak. Menurut dia, ternak yang dijual benar-benar sehat karena virus PMK sudah menyerang kambing juga.
Nasirin menuturkan, lokasi tempatnya berjualan selalu disurvei pihak desa dan peternakan. Sehingga, untuk kebersihan dan kesehatan terus dipantau. Sementara yang dipinggir jalan dilarang. Sedangkan, harganya juga mengalami kenaikan sekitar Rp 100 ribu lebih.
‘’Ada kenaikan, tapi tidak signifikan, dampak dari wabah,’’ ujarnya. (rka/ind)