25.6 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lamongan harus menjadi perhatian besar. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan mencatat terjadi peningkatan kasus selama tiga tahun terakhir.

 

Pada Tahun 2020 terjadi 8 kasus kekerasan pada perempuan, serta 24 kasus kekerasan pada anak.  Sedangkan, Tahun 2021 terjadi 25 kasus kekerasan pada perempuan. Serta kekerasan pada anak naik menjadi 26 kasus.

 

Tahun lalu, kenaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak naik cukup signifikan. Kekerasan pada perempuan naik menjadi 38 kasus, serta kekerasan pada anak naik menjadi 45 kasus.

- Advertisement -

 

Kepala Dinas PPPA Lamongan, Ummuronah menilai, semakin banyak temuan berarti kesadaran untuk melapor sangat tinggi. Secara angka cukup menjadi perhatian. Namun, diakuinya, minimal setelah kasus diketahui, maka bisa segera mendapatkan pendampingan.

 

‘’Kita beri pendampingan, supaya mereka bisa kembali produktif dan semangat,’’ tutur Umuronah kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (12/3).

 

Umuronah menjelaskan, sudah ada laporan kekerasan pada perempuan dan anak mulai Januari hingga pertengahan bulan ini. Rinciannya sebanyak 7 kasus kekerasan pada anak, serta 4 kasus kekerasan pada perempuan.

 

Jumlah ini masih berpotensi bertambah. Sebab, pihaknya terus melakukan pendekatan. Tujuannya korban yang mengalami kekerasan verbal, seksual, atau lainnya didorong untuk berani melapor.

 

Dia memperkirakan, kasus kekerasan yang belum dilaporkan masih mungkin terjadi. Sebab, sejumlah korban terkadang mendapatkan tekanan, yang membuat takut untuk melapor.

 

‘’Sebaiknya untuk orang tua, keluarga yang memiliki atau mengetahui ada kekerasan segera melapor, agar bisa dilakukan penanganan,’’ imbaunya.

 

Angka kekerasan pada anak dan perempuan belum bisa dihindari. Penyebabnya kesadaran hukum masih rendah, faktor ekonomi, dan kurangnya pendidikan seksual. Karena itu, mulai tahun ini akan dilakukan sosialisasi untuk orang tua, agar membekali anak dengan pendidikan seksual.

 

‘’Pendidikan ini harus yang positif. Artinya jangan disalah artikan, sebab kejahatan seksual banyak terjadi dengan pelaku orang terdekat,’’ katanya.

 

Umuronah menuturkan, dinas akan siap melakukan pendampingan dan memberi edukasi untuk melindungi anak dari pelaku child grooming (predator seksual anak). Sehingga, masalah ini harus diselesaikan bersama, agar Lamongan terbebas dari kekerasan pada perempuan dan anak.

 

‘’Ini masalah bersama dan harus diselesaikan secara kolaboratif, kita siapkan generasi muda yang hebat,’’ terangnya. (rka/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lamongan harus menjadi perhatian besar. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan mencatat terjadi peningkatan kasus selama tiga tahun terakhir.

 

Pada Tahun 2020 terjadi 8 kasus kekerasan pada perempuan, serta 24 kasus kekerasan pada anak.  Sedangkan, Tahun 2021 terjadi 25 kasus kekerasan pada perempuan. Serta kekerasan pada anak naik menjadi 26 kasus.

 

Tahun lalu, kenaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak naik cukup signifikan. Kekerasan pada perempuan naik menjadi 38 kasus, serta kekerasan pada anak naik menjadi 45 kasus.

- Advertisement -

 

Kepala Dinas PPPA Lamongan, Ummuronah menilai, semakin banyak temuan berarti kesadaran untuk melapor sangat tinggi. Secara angka cukup menjadi perhatian. Namun, diakuinya, minimal setelah kasus diketahui, maka bisa segera mendapatkan pendampingan.

 

‘’Kita beri pendampingan, supaya mereka bisa kembali produktif dan semangat,’’ tutur Umuronah kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (12/3).

 

Umuronah menjelaskan, sudah ada laporan kekerasan pada perempuan dan anak mulai Januari hingga pertengahan bulan ini. Rinciannya sebanyak 7 kasus kekerasan pada anak, serta 4 kasus kekerasan pada perempuan.

 

Jumlah ini masih berpotensi bertambah. Sebab, pihaknya terus melakukan pendekatan. Tujuannya korban yang mengalami kekerasan verbal, seksual, atau lainnya didorong untuk berani melapor.

 

Dia memperkirakan, kasus kekerasan yang belum dilaporkan masih mungkin terjadi. Sebab, sejumlah korban terkadang mendapatkan tekanan, yang membuat takut untuk melapor.

 

‘’Sebaiknya untuk orang tua, keluarga yang memiliki atau mengetahui ada kekerasan segera melapor, agar bisa dilakukan penanganan,’’ imbaunya.

 

Angka kekerasan pada anak dan perempuan belum bisa dihindari. Penyebabnya kesadaran hukum masih rendah, faktor ekonomi, dan kurangnya pendidikan seksual. Karena itu, mulai tahun ini akan dilakukan sosialisasi untuk orang tua, agar membekali anak dengan pendidikan seksual.

 

‘’Pendidikan ini harus yang positif. Artinya jangan disalah artikan, sebab kejahatan seksual banyak terjadi dengan pelaku orang terdekat,’’ katanya.

 

Umuronah menuturkan, dinas akan siap melakukan pendampingan dan memberi edukasi untuk melindungi anak dari pelaku child grooming (predator seksual anak). Sehingga, masalah ini harus diselesaikan bersama, agar Lamongan terbebas dari kekerasan pada perempuan dan anak.

 

‘’Ini masalah bersama dan harus diselesaikan secara kolaboratif, kita siapkan generasi muda yang hebat,’’ terangnya. (rka/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/