23.2 C
Bojonegoro
Friday, June 9, 2023

Bawaslu Bakal Rekrut 474 PKD

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan akan melakukan perekrutan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/ desa (PKD) untuk Pemilu tahun depan.

Kebutuhan PKD di Lamongan sejumlah 474 orang yang tersebar di 27 Kecamatan. Masa pendaftaran perekrutan PKD dilaksanakan serentak mulai besok (14/1) hingga Tanggal 19 Januari mendatang.

Ketua Komisioner Bawaslu Lamongan Miftahul Badar menuturkan, secara teknis PKD ini pendaftarannya dipusatkan di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan.

‘’Kebutuhan PKD ini ratusan, sehingga kami mengajak putra-putri terbaik Lamongan, untuk ikut mensukseskan pemilu 2024 yang berintegritas dengan menjadi PKD,” ungkap Badar, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, sejumlah syarat mendaftar sebagai PKD yakni berusia minimal 21 tahun pada saat melakukan pendaftaran, berpendidikan minimal SMA sederajat, berintegritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Serta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Pemilu, juga bersedia bekerja penuh waktu.

- Advertisement -

‘’Ya, harapannya proses rekrutment PKD ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. PKD juga harus sosok yang berintegritas, serta mampu secara pro aktif untuk menjaga Pemilu 2024 di Lamongan,” ujar Badar.

Beberapa syarat mendaftar PKD yakni bukan anggota partai politik, atau telah mengundurkan diri dari jabatan partai politik minimal 5 tahun saat mendaftar. Selain itu, pendaftar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah incracht.

‘’Serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,’’ imbuhnya. (sip/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan akan melakukan perekrutan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/ desa (PKD) untuk Pemilu tahun depan.

Kebutuhan PKD di Lamongan sejumlah 474 orang yang tersebar di 27 Kecamatan. Masa pendaftaran perekrutan PKD dilaksanakan serentak mulai besok (14/1) hingga Tanggal 19 Januari mendatang.

Ketua Komisioner Bawaslu Lamongan Miftahul Badar menuturkan, secara teknis PKD ini pendaftarannya dipusatkan di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan.

‘’Kebutuhan PKD ini ratusan, sehingga kami mengajak putra-putri terbaik Lamongan, untuk ikut mensukseskan pemilu 2024 yang berintegritas dengan menjadi PKD,” ungkap Badar, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, sejumlah syarat mendaftar sebagai PKD yakni berusia minimal 21 tahun pada saat melakukan pendaftaran, berpendidikan minimal SMA sederajat, berintegritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Serta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Pemilu, juga bersedia bekerja penuh waktu.

- Advertisement -

‘’Ya, harapannya proses rekrutment PKD ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. PKD juga harus sosok yang berintegritas, serta mampu secara pro aktif untuk menjaga Pemilu 2024 di Lamongan,” ujar Badar.

Beberapa syarat mendaftar PKD yakni bukan anggota partai politik, atau telah mengundurkan diri dari jabatan partai politik minimal 5 tahun saat mendaftar. Selain itu, pendaftar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah incracht.

‘’Serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,’’ imbuhnya. (sip/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/