27.2 C
Bojonegoro
Sunday, June 4, 2023

Berkas Belum Dikirim ke Kejari

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas kasus dugaan pembunuhan di petak 31 B1 RPH Gelap, Desa Dateng, Kecamatan Laren belum masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

‘’Sampai saat ini kedua berkas tersangka kasus pembunuhan di Laren belum menerima,’’ ucap Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, kemarin (11/1).

Tersangka kasus ini, Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, keduanya warga Desa Dateng. ‘’Memang benar, berkas belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan mungkin besok (hari ini, Red),’’ kata Kanit 1 Pidum Polres Lamongan, Iptu Sunandar.

Menurut dia, penyidik masih melakukan penataan dan pengecekan berkas.

Seperti diberitakan, pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng, telah dilakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. Kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

- Advertisement -

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. (mal/yan)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas kasus dugaan pembunuhan di petak 31 B1 RPH Gelap, Desa Dateng, Kecamatan Laren belum masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

‘’Sampai saat ini kedua berkas tersangka kasus pembunuhan di Laren belum menerima,’’ ucap Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, kemarin (11/1).

Tersangka kasus ini, Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, keduanya warga Desa Dateng. ‘’Memang benar, berkas belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan mungkin besok (hari ini, Red),’’ kata Kanit 1 Pidum Polres Lamongan, Iptu Sunandar.

Menurut dia, penyidik masih melakukan penataan dan pengecekan berkas.

Seperti diberitakan, pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng, telah dilakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. Kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

- Advertisement -

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. (mal/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/