- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Jumlah pengolah dan pemasar ikan terus meningkat, seiring potensi yang dimiliki Kota Soto. Namun, Dinas Perikanan Lamongan merinci masih mayoritas pengolah dan pemasar ikan perorangan yang belum mengurus izin, yang mayorias masih tradisional.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Lamongan Maryatin menuturkan, terdapat 950 pengolah dan pemasar ikan perorangan di Lamongan.
‘’Rata-rata mereka hanya pengolah tradisional mas,’’ tuturnya.
- Advertisement -
Sedangkan, terdapat sekitar 130 kelompok pengolah dan pemasar ikan. Untuk kategori kelompok, rerata sudah memiliki izin usaha,
‘’Untuk yang kelompok rerata tinggal peningkatan izinnya,’’ imbuhnya.
Dia mengaku sudah pernah menyarankan agar pengolah dan pemasar ikan perorangan mengurus izin. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas perizinan. Sebab, P-IRT merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.
‘’Hanya saja kita di bagian pembinaan mutu,’’ katanya. (sip/ind)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Jumlah pengolah dan pemasar ikan terus meningkat, seiring potensi yang dimiliki Kota Soto. Namun, Dinas Perikanan Lamongan merinci masih mayoritas pengolah dan pemasar ikan perorangan yang belum mengurus izin, yang mayorias masih tradisional.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Lamongan Maryatin menuturkan, terdapat 950 pengolah dan pemasar ikan perorangan di Lamongan.
‘’Rata-rata mereka hanya pengolah tradisional mas,’’ tuturnya.
- Advertisement -
Sedangkan, terdapat sekitar 130 kelompok pengolah dan pemasar ikan. Untuk kategori kelompok, rerata sudah memiliki izin usaha,
‘’Untuk yang kelompok rerata tinggal peningkatan izinnya,’’ imbuhnya.
Dia mengaku sudah pernah menyarankan agar pengolah dan pemasar ikan perorangan mengurus izin. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas perizinan. Sebab, P-IRT merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.
‘’Hanya saja kita di bagian pembinaan mutu,’’ katanya. (sip/ind)