- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kenaikan honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menunggu instruksi lebih lanjut. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan, rencana kenaikan honor itu salah satunya berdasarkan edaran Kementrian Keuangan.
Edaran itu menyebutkan bahwa kenaikan honor memertimbangkan kemampuan masing-masing daerah. Sehingga, KPUK menunggu aturan dari KPU pusat.
Mahrus menuturkan, dari hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, nantinya ada dana sharing untuk kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan TPS. Dia mencontohkan empat bilik TPS. Dua bilik daerah dan dua lainnya provinsi.
- Advertisement -
“Kalau masalah honor kita masih menunggu aturannya dulu bagaimana. Kemudian postur anggarannya berapa. Jadi dihitung ulang karena kebutuhan honor ini cukup besar, jangan sampai membengkak,” jelasnya.
Mahrus mencontohkan anggaran pilkada 2020 Rp 57,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 33 miliar di antaranya untuk honor. (rka/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kenaikan honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menunggu instruksi lebih lanjut. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan, rencana kenaikan honor itu salah satunya berdasarkan edaran Kementrian Keuangan.
Edaran itu menyebutkan bahwa kenaikan honor memertimbangkan kemampuan masing-masing daerah. Sehingga, KPUK menunggu aturan dari KPU pusat.
Mahrus menuturkan, dari hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, nantinya ada dana sharing untuk kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan TPS. Dia mencontohkan empat bilik TPS. Dua bilik daerah dan dua lainnya provinsi.
- Advertisement -
“Kalau masalah honor kita masih menunggu aturannya dulu bagaimana. Kemudian postur anggarannya berapa. Jadi dihitung ulang karena kebutuhan honor ini cukup besar, jangan sampai membengkak,” jelasnya.
Mahrus mencontohkan anggaran pilkada 2020 Rp 57,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 33 miliar di antaranya untuk honor. (rka/yan)