- Advertisement -
SOLOKURO, Radar Lamongan – M. Megabirullah, 24, warga Desa Sunggelebak, Kecamatan Karanggeneng babak belur dihajar massa. Dia mencuri mobil milik Edi Purwanto, 39, asal Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro (9/1).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, mengatakan, awalnya korban dibangunkan adiknya. Tujuannya, menanyakan mobil S 1820 LV milik korban yang dibawa seseorang. Korban yang merasa tidak pernah janjian dengan orang lain, bangun. Dia melihat mobil itu hendak dikeluarkan dari garasi parkir rumahnya.
‘’Akhirnya korban melakukan penghadangan tersangka saat mengeluarkan mobil,’’ ujar Anton.
Pintu mobil Yaris itu dibuka paksa. Korban juga memaksa tersangka keluar dari kendaraan roda empat tersebut dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Tetangga yang mendengar teriakan itu datang mendekat. Mereka lalu menghajar tersangka, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Solokuro. Tersangka kemudian dilimpahkan ke Polres Lamongan. (mal/yan)
SOLOKURO, Radar Lamongan – M. Megabirullah, 24, warga Desa Sunggelebak, Kecamatan Karanggeneng babak belur dihajar massa. Dia mencuri mobil milik Edi Purwanto, 39, asal Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro (9/1).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, mengatakan, awalnya korban dibangunkan adiknya. Tujuannya, menanyakan mobil S 1820 LV milik korban yang dibawa seseorang. Korban yang merasa tidak pernah janjian dengan orang lain, bangun. Dia melihat mobil itu hendak dikeluarkan dari garasi parkir rumahnya.
‘’Akhirnya korban melakukan penghadangan tersangka saat mengeluarkan mobil,’’ ujar Anton.
Pintu mobil Yaris itu dibuka paksa. Korban juga memaksa tersangka keluar dari kendaraan roda empat tersebut dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Tetangga yang mendengar teriakan itu datang mendekat. Mereka lalu menghajar tersangka, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Solokuro. Tersangka kemudian dilimpahkan ke Polres Lamongan. (mal/yan)