LAMONGAN, Radar Lamongan – Bawaslu Lamongan bersama panwascam dan panitia pengawas kelurahan/desa (PKD) kemarin (9/3) melakukan patrol pengawasan hak pilih.
Hasilnya, ditemukan stiker coklit yang belum tertandatangani kepala keluarga atau perwakilan. Selain itu, ada stiker tapi tidak ada namanya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Lamongan, Ahmad Zudi, mencontohkan di Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan. Di salah satu TPS, stiker yang dipasang tidak ditulis sama sekali nama pemilihnya.
‘’Sehingga kita rekomendasikan untuk melakukan coklit ulang dan menulis nama-nama yang punya hak pilih, dan itu sudah ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Zuhdi mengingatkan KPUK untuk teliti administrasi. Termasuk, terkait penulisan dan tanda tangan baik dari petugas maupun perwakilan keluarga. Semuanya harus diisi.
‘’Sehingga rekomendasi ke depan untuk KPU, agar KPU benar-benar jeli dalam melakukan pengisian data sesuai yang diatur,’’ katanya.
Jika ada warga yang punya hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, maka pihaknya berharap warga tersebut melapor.
‘’Kita juga membuka posko terkait hak pilih di masing -masing kecamatan dan kelurahan/desa,’’ ujarnya.
Rumah anggota DPRD Lamongan, Ujik Silvian Effendi, kemarin termasuk yang menjadi sasaran patrol. Ujik menuturkan, kegiatan patrol itu bagus karena intinya memastikan warga benar-benar sudah dicoklit dan masuk daftar pemilih.
‘’Dan terpastikan nama-nama pemilih dengan orangnya itu benar-benar ada,’’ katanya. (sip/yan)