- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebanyak 125 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) tahap II dilantik kemarin (8/6). Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menekankan agar pegawai baru ini mampu memberikan contoh yang baik untuk lingkungan sekitar, serta mampu memberikan pelayanan terbaik dan adaptif.
‘’Saya berharap semua bapak-ibu guru yang sudah diangkat menjadi ASN ini, bisa mendapatkan haknya dan bertanggung jawab dengan amanah barunya,” tutur Bupati Yes, sapaan akrab Yuhronur Efendi.
Bupati Yes mengungkapkan, menjadi ASN merupakan amanah. Sehingga, seluruhnya perlu terus belajar untuk memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerjanya. Apalagi, seorang guru memiliki tugas mulia dalam membentuk generasi emas di Lamongan.
- Advertisement -
‘’Saya berharap agar para ASN ini memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,’’ ucapnya.
Kepala BKPSDM Lamongan Shodikin menuturkan, penyerahan SK ini diberikan dengan masa perjanjian kerja lima tahun. Para PPPK ini akan terus dievaluasi kinerjanya. Selain memenuhi kebutuhan ASN, juga bisa terus berinovasi dan berprestasi.
Seperti diketahui, Lamongan mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 538, tahap I terpenuhi 413, sedangkan tahap II sebanyak 125. Tahap II terdiri dari 101 guru kelas, 2 guru PJOK, 19 guru agama islam, 2 guru TIK, dan 1 guru BK.
‘’Selamat bertugas dan semoga bisa bersama-sama memajukan Lamongan,” terangnya. (rka/ind)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebanyak 125 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) tahap II dilantik kemarin (8/6). Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menekankan agar pegawai baru ini mampu memberikan contoh yang baik untuk lingkungan sekitar, serta mampu memberikan pelayanan terbaik dan adaptif.
‘’Saya berharap semua bapak-ibu guru yang sudah diangkat menjadi ASN ini, bisa mendapatkan haknya dan bertanggung jawab dengan amanah barunya,” tutur Bupati Yes, sapaan akrab Yuhronur Efendi.
Bupati Yes mengungkapkan, menjadi ASN merupakan amanah. Sehingga, seluruhnya perlu terus belajar untuk memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerjanya. Apalagi, seorang guru memiliki tugas mulia dalam membentuk generasi emas di Lamongan.
- Advertisement -
‘’Saya berharap agar para ASN ini memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,’’ ucapnya.
Kepala BKPSDM Lamongan Shodikin menuturkan, penyerahan SK ini diberikan dengan masa perjanjian kerja lima tahun. Para PPPK ini akan terus dievaluasi kinerjanya. Selain memenuhi kebutuhan ASN, juga bisa terus berinovasi dan berprestasi.
Seperti diketahui, Lamongan mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 538, tahap I terpenuhi 413, sedangkan tahap II sebanyak 125. Tahap II terdiri dari 101 guru kelas, 2 guru PJOK, 19 guru agama islam, 2 guru TIK, dan 1 guru BK.
‘’Selamat bertugas dan semoga bisa bersama-sama memajukan Lamongan,” terangnya. (rka/ind)