LAMONGAN, Radar Lamongan – Status kedaruratan Covid-19 di Lamongan masih level 3. Namun, Tim Satgas Covid-19 kabupaten tidak menerapkan pengetatan. Pertimbangannya protokol kesehatan (prokes) sudah menjadi budaya dan kebiasaan di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menjelaskan, terkait pengendalian mobilisasi masyarakat tetap dilakukan sejak status kedaruratan Covid-19 masuk level 1 dulu. Penerapannya menyesuaikan instruksi Kemendagri,, yang intinya masyarakat tetap bisa beraktivitas. Dengan catatan prokes wajib ditingkatkan. Di tengah pandemi yang masih merebak, tapi di sisi lain ekonomi masyarakat harus tetap stabil.
‘’Kita lakukan penyesuaian, karena sebenarnya Lamongan sudah zona kuning. Namun masuk level 3 karena pertimbangan Gerbang Kertasusila dan Surabaya Raya,” jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan itu.
Nalikan mengatakan, untuk pengendalian di masing-masing desa sudah dibentuk satgas desa. Fungsinya memantau keluar masuk warganya. Apalagi, untuk jumlah pelaku perjalanan di Lamongan cukup banyak, yakni mencapai 60 ribu lebih. Mereka merupakan pekerja yang pulang pergi, atau pulang seminggu sekali ke Lamongan.
Sehingga, Nalikan meminta tim satgas desa lebih tegas dalam melakukan pendataan, guna memutus penularan di tingkat mikro. Terkait pendidikan, masih mengacu edaran Kemendagri. Status level 3 harus 50 persen tatap muka. Sisanya pembelajaran daring yang tidak merugikan siswa.
‘’Kita tetap melakukan penyesuaian dengan instruksi Mendagri. Harapannya masyarakat lebih peduli dan menjaga prokes,” imbunya.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Lamongan, Hidayat Rahman menuturkan, untuk pembelajaran jenjang SMA/ SMK masih 50 persen daring. Tapi untuk kelas XII ada kegiatan evaluasi hasil belajar berbasis komputer dan smartphone. Sehingga seluruhnya masuk, tapi dengan sistim shift dibagi beberapa sesi.
Untuk kelas X dan XII masih tetap diterapkan 50 persen, yang menyesuaikan dengan status level kabupaten. Sedangkan untuk SMK yang kelas XII mulai ujian sekolah praktek, yakni jadwalnya tetap bergantian. Menurut dia, untuk pelajar SMA/ SMK di Lamongan sebagian besar masih dalam kabupaten. Jika ada yang pulang pergi naik kendaraan umum, biasanya rumahnya paling jauh Babat dan masih melakukan prokes ketat.
‘’Kalau ada yang luar kota memilih kos. Sehingga tidak diperbolehkan pulang pergi di masa pandemi ini,” katanya. (rka/ ind)