- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kesadaran mematuhi rambu lalu lintas masih rendah. Pantauan wartawan koran ini, masih banyak masyarakat memarkir mobilnya di area larangan parkir. Seperti di Jalan Sunan Giri dan Jalan Soewoko, sejumlah mobil parkir yang terpasang rambu larangan parkir. Hal itu mengganggu pengguna jalan yang melintas dan pemandangan terlihat semrawut.
‘’Jangan langsung parkir di pinggir jalan, tapi harus diperhatikan rambunya juga,’’ tutur Kanit Turjawali Polres Lamongan Ipda Hendro kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/6).
Hendro mengaku pihaknya sering mengimbau masyarakat. Namun, dia menegaskan, kini pihaknya akan melakukan penindakan pada pemilik mobil yang memarkir di rambu larangan parkir.
- Advertisement -
‘’Pastinya akan dilakukan penindakan dan penilangan jika ada mobil parkir di area larangan rambu lalu lintas,’’ katanya.
Pemantauan akan dilakukan menggunakan mobil incar yang sudah dilengkapi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). ‘’Kamera tersebut sudah dipasang di mobil, guna merekam adanya pelanggaran lalu lintas,’’ terangnya. (mal/ind)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kesadaran mematuhi rambu lalu lintas masih rendah. Pantauan wartawan koran ini, masih banyak masyarakat memarkir mobilnya di area larangan parkir. Seperti di Jalan Sunan Giri dan Jalan Soewoko, sejumlah mobil parkir yang terpasang rambu larangan parkir. Hal itu mengganggu pengguna jalan yang melintas dan pemandangan terlihat semrawut.
‘’Jangan langsung parkir di pinggir jalan, tapi harus diperhatikan rambunya juga,’’ tutur Kanit Turjawali Polres Lamongan Ipda Hendro kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/6).
Hendro mengaku pihaknya sering mengimbau masyarakat. Namun, dia menegaskan, kini pihaknya akan melakukan penindakan pada pemilik mobil yang memarkir di rambu larangan parkir.
- Advertisement -
‘’Pastinya akan dilakukan penindakan dan penilangan jika ada mobil parkir di area larangan rambu lalu lintas,’’ katanya.
Pemantauan akan dilakukan menggunakan mobil incar yang sudah dilengkapi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). ‘’Kamera tersebut sudah dipasang di mobil, guna merekam adanya pelanggaran lalu lintas,’’ terangnya. (mal/ind)