LAMONGAN, Radar Lamongan – Madrasah diniah (madin) di Lamongan bertambah. Tiga bulan berjalan di tahun ini, pengajuan izin dua dari madin sudah disetujui Kemenag Lamongan.
Sementara pengajuan satu madin lagi masih visitasi. Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lamongan, Fatihul Ihsan, menuturkan, tahun lalu ada 29 lembaga yang mengajukan madin. Dari jumlah itu, hanya satu pengajuan yang belum dikeluarkan izinnya.
Terkait perkembangan madin yang ada, dia tidak tahu lembaga yang daftar sebelumnya berhenti operasi atau tidak. ‘’Karena tidak ada pemberitahuan dari lembaga progresnya,’’ ucapnya.
Untuk TPQ, menurut Fatih, tahun lalu dikeluarkan izin bagi 12 lembaga. Hanya pengajuan tiga lembaga yang belum dikeluarkan karena harus revisi. Sampai sekrang, tiga lembaga tersebut belum menyerahkan revisinya.
‘’Misal terkait ada sertifikat guru, terkadang masih belum ada,’’ ucapnya.
Fatih menjelaskan, persyaratan krusial yang dibutuhkan di antaranya minimal 15 santri, pondok harus memiliki tempat sendiri, sementara madin dan TPQ bisa pinjam tempat.
Diakui Fatih, izin pondok agak diperketat. ‘’Karena ada pondok tapi tidak ada santri,’’ ucapnya.
Tahun ini, lanjut dia, ada tiga pengajuan pondok baru. Namun, portal aplikasi pendaftaran masih ada perbaikan. ‘’Bahkan ada yang bulan Desember pengajuan, belum bisa rekom,’’ katanya. (sip/yan)