24 C
Bojonegoro
Saturday, April 1, 2023

Potensi Ekspansi Pabrik, Jadi Perhatian

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Komisi A DPRD Lamongan meminta perlu diperhatikan tata kota pada pengembangan pabrik baru. Selain itu, perlu dilakukan analisa mendalam terkait perizinan pabrik baru, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

 

Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri menuturkan, fenomena di Lamongan hampir sama yang terjadi di Sidoarjo beberapa puluhan tahun lalu. Saat Surabaya menjamur pabrik, akhirnya pengusaha berekspansi ke wilayah terdekat. Untuk menanggulangi hal tersebut terjadi di Lamongan, maka harus ada penataan tata kota.

 

‘’Harapan kami pemerintah bisa menyesuaikan instrumen tata kota, jadi dimana lokasi yang akan difokuskan untuk pengembangan pabrik atau perusahaan baru,’’ tutur Hamzah kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (5/2).

- Advertisement -

 

Dia meminta, pabrik ditempatkan pada lokasi yang tak produktif atau tanah gersang dan mengacu perda. Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penataan terkait tenaga kerja. Terutama jumlah komposisi dalam sebuah perusahaan. Misalnya 65 persen harus menggunakan tenaga lokal, karena dampak perusahaan itu lingkungan sekitar.

 

‘’Jadi wajib mengalokasikan masyarakat lokal, minimal 65 persen, kemudian dari sekian itu ada tenaga kerja disabilitas juga,’’ imbuhnya.

 

Pertimbangan lainnya yakni mengenai pendapatan daerah. Sebab, menurut dia, yang paling vital yakni dari sumber pajak bumi dan bangunan (PBB). Mengingat pendapatan asli daerah (PAD) masih tergolong kecil di Jatim.

 

‘’Harapan kami ketika investasi dibutuhkan, dan semua berbondong-bondong ke Lamongan, yang pasti orentasi pertama kita meningkatkan PAD,’’ ucap Hamzah.

 

Hamzah mengatakan, kini kemudahan berusaha sudah dipermudah melalui OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lamongan.  ‘’Harus didasari oleh survey maupun alanisa mendalam, terkait analisa dampak lingkungan. Itu faktor fundamental,’’ terangnya. (sip/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Komisi A DPRD Lamongan meminta perlu diperhatikan tata kota pada pengembangan pabrik baru. Selain itu, perlu dilakukan analisa mendalam terkait perizinan pabrik baru, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

 

Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri menuturkan, fenomena di Lamongan hampir sama yang terjadi di Sidoarjo beberapa puluhan tahun lalu. Saat Surabaya menjamur pabrik, akhirnya pengusaha berekspansi ke wilayah terdekat. Untuk menanggulangi hal tersebut terjadi di Lamongan, maka harus ada penataan tata kota.

 

‘’Harapan kami pemerintah bisa menyesuaikan instrumen tata kota, jadi dimana lokasi yang akan difokuskan untuk pengembangan pabrik atau perusahaan baru,’’ tutur Hamzah kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (5/2).

- Advertisement -

 

Dia meminta, pabrik ditempatkan pada lokasi yang tak produktif atau tanah gersang dan mengacu perda. Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penataan terkait tenaga kerja. Terutama jumlah komposisi dalam sebuah perusahaan. Misalnya 65 persen harus menggunakan tenaga lokal, karena dampak perusahaan itu lingkungan sekitar.

 

‘’Jadi wajib mengalokasikan masyarakat lokal, minimal 65 persen, kemudian dari sekian itu ada tenaga kerja disabilitas juga,’’ imbuhnya.

 

Pertimbangan lainnya yakni mengenai pendapatan daerah. Sebab, menurut dia, yang paling vital yakni dari sumber pajak bumi dan bangunan (PBB). Mengingat pendapatan asli daerah (PAD) masih tergolong kecil di Jatim.

 

‘’Harapan kami ketika investasi dibutuhkan, dan semua berbondong-bondong ke Lamongan, yang pasti orentasi pertama kita meningkatkan PAD,’’ ucap Hamzah.

 

Hamzah mengatakan, kini kemudahan berusaha sudah dipermudah melalui OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lamongan.  ‘’Harus didasari oleh survey maupun alanisa mendalam, terkait analisa dampak lingkungan. Itu faktor fundamental,’’ terangnya. (sip/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Isi Ngabuburit dengan Fitnes

Ditipu Ajak Cari Adik, Motor Amblas

Nanti Malam Uji Coba ke Surabaya


/