- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Selama libur lebaran, pelayanan perpanjangan SIM ikut libur. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, para pemohon perpanjangan masa SIM bakal ditoleransi.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis hingga 8 Mei, maka bisa melakukan perpanjangan mulai 9 – 17 Mei. Jika melebihi batas toleransi, maka pemohon harus menempuh mekanisme penerbitan SIM baru. Selain mengikuti ujian teori dan praktik, juga membayar PNBP SIM baru.
‘’Kalau ada yang masa berlaku SIM-nya habis saat lebaran, biasanya ada dispensasinya, sesuai dari korlantas,’’ tutur Kapolres.
- Advertisement -
‘’Jadi masa berlaku SIM yang mati di tanggal tersebut, sudah otomatis di-upgrade perpanjangan di tanggal yang sudah ditentukan dari korlantas,’’ imbuhnya.
Menurut Kapolres, pelayanan SIM keliling di tempat keramaian juga ditiadakan. Termasuk, pelayanan pengambilan BPKB. ‘’Semua anggota sekarang fokus mengamankan arus mudik lebaran,’’ tuturnya.
Hanya pelayanan siaga entra pelayanan kepolisian terpadu yang masih berjaga seperti hari biasa. (mal/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Selama libur lebaran, pelayanan perpanjangan SIM ikut libur. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, para pemohon perpanjangan masa SIM bakal ditoleransi.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis hingga 8 Mei, maka bisa melakukan perpanjangan mulai 9 – 17 Mei. Jika melebihi batas toleransi, maka pemohon harus menempuh mekanisme penerbitan SIM baru. Selain mengikuti ujian teori dan praktik, juga membayar PNBP SIM baru.
‘’Kalau ada yang masa berlaku SIM-nya habis saat lebaran, biasanya ada dispensasinya, sesuai dari korlantas,’’ tutur Kapolres.
- Advertisement -
‘’Jadi masa berlaku SIM yang mati di tanggal tersebut, sudah otomatis di-upgrade perpanjangan di tanggal yang sudah ditentukan dari korlantas,’’ imbuhnya.
Menurut Kapolres, pelayanan SIM keliling di tempat keramaian juga ditiadakan. Termasuk, pelayanan pengambilan BPKB. ‘’Semua anggota sekarang fokus mengamankan arus mudik lebaran,’’ tuturnya.
Hanya pelayanan siaga entra pelayanan kepolisian terpadu yang masih berjaga seperti hari biasa. (mal/yan)