LAMONGAN, Radar Lamongan – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Lamongan bakal dibahas pada semester pertama ini.
Empat raperda itu tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, irigasi daerah, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, serta penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri, menuturkan, pihaknya baru menyodorkan judul ke provinsi. Empat propemperda itu yang didahulukan.
‘’Karena menyentuh kepentingan masyarakat, dan pertimbangan anggota lainnya,’’ ujarnya.
Dia mencontohkan terkait irigasi. Saifuddin Zuhri berharap ada perbaikan irigasi di Lamongan agar pengairan pertanian bisa lancar. ‘’Sehingga petani tidak sampai kesulitan air waktu kemarau, dan berlebihan air saat musim hujan,’’ ujarnya.
Anggota komisi C DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi, menuturkan, Lamongan punya banyak desa dan mayoritas petani. Sehingga pembangunan irigasi seperti waduk sangat diperlukan.
‘’Utamanya untuk pengairan lahan pertanian dan juga sebagai tampungan air,’’ ucapnya.
Namun, keterbatasan anggaran juga menjadi persoalan. Dia mencontohkan Waduk Gempolpading, Pucuk, yang seharusnya dimanfaatkan beberapa desa, ternyata belum bisa maksimal.
‘’Karena irigasi belum lancar dan terbangun, jadi semuanya harus tertata,’’ katanya.
Kepala Dinas PU SDA Lamongan, Gunadi, menuturkan, tugas utama dinasnya menyediakan air baku untuk kepentingan rakyat, pangan, ekonomi, dan lainnya.
‘’Diberi tugas bagaimana tata kelola air di Lamongan bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat pertanian maupun pertambakan,’’ ujarnya.
Gunadi menjelaskan, ada 30 daerah irigasi kewenangan daerah, sembilan irigasi kewenangan provinsi, dan tiga daerah irigasi wewenang pemerintah pusat.
‘’Jika petani belahan selatan kekurangan air, tinggal mengajukan ke kami. Nanti akan memberikan air dari waduk yang sudah kami sediakan,’’ ucapnya. (sip/yan)