- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Ma, 34, asal Desa Palang, Kecamatan Kembangbahu melapor ke Polres Lamongan. Dia merasa dianiaya suaminya Ts, 57. Kejadiannya di rumah Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu (31/10).
‘’Kejadian KDRT tersebut kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, semula pasutri tersebut berada di ruang makan. Keduanya kemudian cekcok. Menurut Anton, pelapor mengaku tiga kali dibenturkan ke tembok dan mengenai pipi kirinya. Akibatnya, pipi pelapor memar. Luka itu dimintakan visum ke salah satu klinik di Kecamatan Kembangbahu.
Kejadian yang dialaminya tersebut akhirnya dilaporkan. Pelapor menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lamongan.
‘’Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan, sabar dulu,’’ pinta Anton. (mal/yan)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Ma, 34, asal Desa Palang, Kecamatan Kembangbahu melapor ke Polres Lamongan. Dia merasa dianiaya suaminya Ts, 57. Kejadiannya di rumah Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu (31/10).
‘’Kejadian KDRT tersebut kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, semula pasutri tersebut berada di ruang makan. Keduanya kemudian cekcok. Menurut Anton, pelapor mengaku tiga kali dibenturkan ke tembok dan mengenai pipi kirinya. Akibatnya, pipi pelapor memar. Luka itu dimintakan visum ke salah satu klinik di Kecamatan Kembangbahu.
Kejadian yang dialaminya tersebut akhirnya dilaporkan. Pelapor menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lamongan.
‘’Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan, sabar dulu,’’ pinta Anton. (mal/yan)