LAMONGAN, Radar Lamongan – Komisi B DPRD menampung banyak keluhan dari buruh tani tembakau, terkait belum tersalurkannya bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBH-CHT). Komisi yang membidangi perekonomian tersebut mengelar hearing bersama sejumlah OPD terkait kemarin (1/7. Awalnya, BLT dialihkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
‘’Sampai hari ini belum disalurkan,’’ tutur Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori.
Anshori mengamati, sejumlah daerah lain sudah banyak yang menyalurkan BLT DBH-CHT. Sehingga, pihaknya merasa kecewa hal itu belum direalisasikan oleh Dinsos Lamongan.
‘’Berharap paling tidak Agustus (bulan depan) sudah cair. Kita akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinsos Lamongan dan OPD yang membidangi,’’ ujarnya.
Kabid Anggaran BPKAD Lamongan Suep menjelaskan, pencairan dari pusat ditransfer ke daerah. Rinciannya pertama pada akhir Maret lalu sekitar Rp 7,9 miliar. Sedangkan, pencairan kedua pada Rabu (22/6) lalu sebesar Rp 14 miliar.
‘’Dialokasikan sesuai aturan. Untuk Kesehatan itu 40 persen dari keseluruhan bidang cukai, kesejahteraan masyarakat 50 persen, dan penegakan hukum 10 persen,’’ terangnya. ‘’Jadi kita hanya menganggarkan, lalu menyalurkan ke dinas teknis. Teknisnya di dinas social,’’ imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinsos Lamongan Hamdani Azahari memperkirakan, pencairan BLT DBH-CHT pada Bulan September mendatang. ‘’Untuk pendataan masih proses,’’ ucapnya.
Dani, sapaan akrabnya memastikan,pihaknya sudah menggelar rapat dengan dinas terkait dan asosiasi terkait DBHCHT. ‘’Rapatnya sekitar dua minggu yang lalu,’’ terangnya. (sip/ind)