25.6 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Pemdes Diminta Lebih Inovatif

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Upaya Pemkab Lamongan untuk membantu promosi produk desa melalui warung La, tampaknya tidak berjalan sesuai ekspektasi. Sejumlah warung La yang dibangun tiga tahun lalu, banyak yang sudah tidak beroperasi. Dari 90 unit yang dibangun, tidak semua aktif.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan M. Zamroni mengatakan, pengembangan warung La menjadi tanggung jawab desa. Sehingga, desa yang memiliki warung modern tersebut wajib berinovasi dan mengembangkan, guna mendongkrak perekonomian warga setempat. Apalagi untuk pengembangan pemdes bisa mengalokasikan dari dana desa, yang salah satu peruntukannya untuk usaha ekonomi desa dan Bumdes.

 

‘’Pemerintah membantu tempatnya, desa seharusnya menghidupkan itu untuk menambah pemasukan bagi desa dan masyarakatnya,” tutur Zamroni kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

 

Menurut dia, dana desa tahun ini prioritasnya untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs desa. Terutama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Di antaranya pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa, dan badan usaha milik bersama.

 

‘’Intinya desa harus memahami peruntukan dana desa supaya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

 

Terkait warung La, Zamroni berharap pemerintah desa (pemdes) mulai mengaktifkan warung La yang sudah tutup. Pemdes diminta bisa berinovasi dengan menjadikan Bumdes. Misalnya menjual kebutuhan pokok, menjadi sarana promosi potensi desa, atau lainnya. Minimal warung La ini bisa tetap aktif dan menjadi sumber penghasilan untuk desa setempat. Jika ada kendala, desa bisa mengkomunikasikan dengan dinas.

 

‘’Sehingga warung La ini bisa menjadi tempat untuk adu kreativitas dan karya,” terangnya. (rka/ind)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Upaya Pemkab Lamongan untuk membantu promosi produk desa melalui warung La, tampaknya tidak berjalan sesuai ekspektasi. Sejumlah warung La yang dibangun tiga tahun lalu, banyak yang sudah tidak beroperasi. Dari 90 unit yang dibangun, tidak semua aktif.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan M. Zamroni mengatakan, pengembangan warung La menjadi tanggung jawab desa. Sehingga, desa yang memiliki warung modern tersebut wajib berinovasi dan mengembangkan, guna mendongkrak perekonomian warga setempat. Apalagi untuk pengembangan pemdes bisa mengalokasikan dari dana desa, yang salah satu peruntukannya untuk usaha ekonomi desa dan Bumdes.

 

‘’Pemerintah membantu tempatnya, desa seharusnya menghidupkan itu untuk menambah pemasukan bagi desa dan masyarakatnya,” tutur Zamroni kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

 

Menurut dia, dana desa tahun ini prioritasnya untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs desa. Terutama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Di antaranya pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa, dan badan usaha milik bersama.

 

‘’Intinya desa harus memahami peruntukan dana desa supaya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

 

Terkait warung La, Zamroni berharap pemerintah desa (pemdes) mulai mengaktifkan warung La yang sudah tutup. Pemdes diminta bisa berinovasi dengan menjadikan Bumdes. Misalnya menjual kebutuhan pokok, menjadi sarana promosi potensi desa, atau lainnya. Minimal warung La ini bisa tetap aktif dan menjadi sumber penghasilan untuk desa setempat. Jika ada kendala, desa bisa mengkomunikasikan dengan dinas.

 

‘’Sehingga warung La ini bisa menjadi tempat untuk adu kreativitas dan karya,” terangnya. (rka/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/