BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Suhu politik di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu mulai menghangat, pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antar waktu (PAW) akan digelar besok (30/11).
Dua kandidat yang telah dinyatakan panitia administrasi sedang bersaing ketat.
Camat Kalitidu Mohamad Yasir menjelaskan, dua calon kades telah lolos seleksi persyaratan. Selama masa pencalonan, panitia desa sudah dibentuk dengan berkoordinasi dengan kecamatan.
“Pihak kecamatan memastikan jalannya pilkades bisa berjalan lancar, tidak ada kendala,” ujarnya kemarin (28/11).
Yasir menjelaskan, karena pilkades PAW, tidak semua warga mendapatkan hak suara untuk memilih. Proses pencoblosan tiap satu keluarga akan diwakilkan satu pemilih. “Berbeda dengan pilkades biasa, setiap warga mempunyai hak suara” tuturnya.
Kursi Kepala Desa Mayangrejo sudah tiga bulan dijabat penjabat (Pj), yang ditunjuk menggantikan kades meninggal. Sedangkan untuk kades terpilih nantinya akan bisa bertugas secara resmi setelah dilakukan pelantikan. “Menunggu berkas berita acara disetorkan untuk proses pelantikan,” ungkapnya.
Kasi Bina Administrasi dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Andre Firnando dikonfirmasi terpisah menuturkan, dua calon akan merebutkan kursi Kades Mayangrejo.
Sesuai dengan peraturan pemilih, satu KK memiliki satu hak suara. “Sesuai regulasinya harus dilakukan seperti itu,” tuturnya.
Andre menerangkan, setelah Pilkades PAW Desa Mayangrejo selanjutnya tinggal Desa Kesongo yang akan menyelenggarakan pemilihan. Saat ini tim pemilihan desa masih pada tahap penjaringan bakal calon yang akan maju untuk bersaing. (luk)
Dua Kandidat Bersaing Ketat

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Suhu politik di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu mulai menghangat, pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antar waktu (PAW) akan digelar besok (30/11).
Dua kandidat yang telah dinyatakan panitia administrasi sedang bersaing ketat.
Camat Kalitidu Mohamad Yasir menjelaskan, dua calon kades telah lolos seleksi persyaratan. Selama masa pencalonan, panitia desa sudah dibentuk dengan berkoordinasi dengan kecamatan.
“Pihak kecamatan memastikan jalannya pilkades bisa berjalan lancar, tidak ada kendala,” ujarnya kemarin (28/11).
Yasir menjelaskan, karena pilkades PAW, tidak semua warga mendapatkan hak suara untuk memilih. Proses pencoblosan tiap satu keluarga akan diwakilkan satu pemilih. “Berbeda dengan pilkades biasa, setiap warga mempunyai hak suara” tuturnya.
Kursi Kepala Desa Mayangrejo sudah tiga bulan dijabat penjabat (Pj), yang ditunjuk menggantikan kades meninggal. Sedangkan untuk kades terpilih nantinya akan bisa bertugas secara resmi setelah dilakukan pelantikan. “Menunggu berkas berita acara disetorkan untuk proses pelantikan,” ungkapnya.
Kasi Bina Administrasi dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Andre Firnando dikonfirmasi terpisah menuturkan, dua calon akan merebutkan kursi Kades Mayangrejo.
Sesuai dengan peraturan pemilih, satu KK memiliki satu hak suara. “Sesuai regulasinya harus dilakukan seperti itu,” tuturnya.
Andre menerangkan, setelah Pilkades PAW Desa Mayangrejo selanjutnya tinggal Desa Kesongo yang akan menyelenggarakan pemilihan. Saat ini tim pemilihan desa masih pada tahap penjaringan bakal calon yang akan maju untuk bersaing. (luk)