27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Perumda Pangan Mandiri Belum Terbentuk

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro mulai pesimistis pada pemkab terkait pendirian Perumda Pangan Mandiri. Sudah setahun ini regulasi pendirian disahkan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pemkab akan memulai pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

 

‘’Saya rasa sudah tidak mungkin kalau tahun ini akan berdiri. Tahun depan apalagi,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto.

 

Menurut Sigit, tahun ini hanya tersisa tiga bulan. Tidak memungkinkan pendirian sebuah BUMD. Tahun depan, berpotensi tidak memungkinkan lagi karena tahun politik. Masa kerja bupati juga tidak penuh setahun. Sehingga, konsentrasi pemkab tidak mungkin mendirikan BUMD baru itu.

- Advertisement -

 

Pembahasan perda Perumda Pangan Mandiri dilakukan maraton pada 2021. Pembahasan perda terbilang cepat dibanding peraturan daerah lainnya. Tidak sampai setahun pembahasan dan segera disahkan. Beberapa raperda harus lewat tahun baru disahkan.

 

Perumda Pangan Mandiri adalah perda usulan pemkab. DPRD menerima usulan itu karena dibutuhkan petani. Penyertaan modal Perumda Pangan Mandiri sudah dipasang Rp 25 miliar. Dana itu dipasang kembali di P-APBD karena tidak berhasil diserap.

 

Perumda Pangan Mandiri rencananya melakukan usaha bidang pertanian. Perumda membeli hasil pertanian kemudian diolah dan dijual kembali. Tentu butuh manajemen yang ahli di bidangnya.

 

Pemkab belum memberikan keterangan terkait belum adanya progres pendirian Perumda Pangan Mandiri. Sekretaris Daerah Nurul Azizah belum memberi keterangan saat dihubungi via ponsel kemarin. (zim/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro mulai pesimistis pada pemkab terkait pendirian Perumda Pangan Mandiri. Sudah setahun ini regulasi pendirian disahkan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pemkab akan memulai pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

 

‘’Saya rasa sudah tidak mungkin kalau tahun ini akan berdiri. Tahun depan apalagi,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto.

 

Menurut Sigit, tahun ini hanya tersisa tiga bulan. Tidak memungkinkan pendirian sebuah BUMD. Tahun depan, berpotensi tidak memungkinkan lagi karena tahun politik. Masa kerja bupati juga tidak penuh setahun. Sehingga, konsentrasi pemkab tidak mungkin mendirikan BUMD baru itu.

- Advertisement -

 

Pembahasan perda Perumda Pangan Mandiri dilakukan maraton pada 2021. Pembahasan perda terbilang cepat dibanding peraturan daerah lainnya. Tidak sampai setahun pembahasan dan segera disahkan. Beberapa raperda harus lewat tahun baru disahkan.

 

Perumda Pangan Mandiri adalah perda usulan pemkab. DPRD menerima usulan itu karena dibutuhkan petani. Penyertaan modal Perumda Pangan Mandiri sudah dipasang Rp 25 miliar. Dana itu dipasang kembali di P-APBD karena tidak berhasil diserap.

 

Perumda Pangan Mandiri rencananya melakukan usaha bidang pertanian. Perumda membeli hasil pertanian kemudian diolah dan dijual kembali. Tentu butuh manajemen yang ahli di bidangnya.

 

Pemkab belum memberikan keterangan terkait belum adanya progres pendirian Perumda Pangan Mandiri. Sekretaris Daerah Nurul Azizah belum memberi keterangan saat dihubungi via ponsel kemarin. (zim/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Pemohon E-KTP Cenderung Turun

Sekdes PNS Ada Kesempatan Kembali ke Desa

Banyak Perahu Belum Standar Keselamatan

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/