25.1 C
Bojonegoro
Saturday, March 25, 2023

Pagu 6.389 Kursi, Peluang Jalur Zonasi SMPN Terbuka Lebar

- Advertisement -

Radar Tuban – Peluang untuk masuk ke SMP negeri di Tuban terbuka lebar. Pada pe nerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua zonasi yang dibuka Senin (28/6) hari ini, tersedia 6.389 kursi. Itu setelah PPDB tahap pertama jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi hanya terisi 2.891 siswa. Kelebihan kuota yang tak terisi pada PPDB tahap pertama sepenuhnya dialihkan untuk zonasi.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Nur Khamid menjelaskan, pagu PPDB tahap pertama banyak yang tidak terisi. Kekurangannya mencapai 1.749 siswa. Rinciannya, jalur afirmasi tersisa 266 kursi, jalur mutasi tersisa 429 kursi, dan jalur prestasi tersisa 1.054 kursi.

Semua kekurangan pagu ini akan dialihkan ke zonasi. ‘’Otomatis jalur zonasi menerima lebih banyak siswa,’’ ujarnya.

Sebelumnya, pagu zonasi disiapkan 5.335 kursi. Namun, karena pada PPDB tahap pertama masih kelebihan banyak pagu, semuanya dialihkan menjadi zonasi. Sehingga, total pagu zonasi saat ini 6.389 kursi yang tersebar pada 52 SMPN se-Kabupaten Tuban.

Dengan banyaknya kekurangan siswa ter se but, sekolah diimbau untuk lebih ketat mela kukan seleksi zonasi. Termasuk memper hatikan titik koordinat yang rawan dipalsukan. Mantan sekretaris Disdik Tuban ini menuturkan, zonasi dihitung jarak rumah siswa terdekat dari sekolah.

- Advertisement -

Dengan perhitungan skor jarak dikalikan 100 persen bagi calon siswa yang tidak mengikuti pendidikan keagamaan. Skor jarak dikalikan 97 persen bagi yang mengikuti pendidikan keagamaan dan tidak lulus. Skor dikalikan 94 persen bagi yang lulus pendidikan keagamaan. ‘’Ketentuan sertifikat keagamaan hanya lulus dan tidak lulus, tidak ada nilai,’’ terangnya.

Nur Khamid menegaskan, jika ada dua calon siswa atau lebih yang memiliki nilai sama, maka akan dilakukan penghitungan berdasarkan usia. Jika pagu siswa terpenuhi, maka peserta didik dengan usia tertua akan diprioritaskan. Usia peserta didik ini dibuktikan dengan akta lahir siswa tersebut.

‘’Yang perlu diperhatikan adalah titik koordinat siswa ini harus sesuai, benar-benar diukur dari jarak rumah ke sekolah,’’ tegas Khamid.

Mantan kepala SMAN 1 Soko ini menyampaikan, sanksi bagi calon siswa yang memalsukan persyaratan PPDB juga sudah tercantum dalam Perbup Nomor 37 tentang Tata Cara PPDB TK, SD, dan SMP.

Sanksi yang disiapkan bagi pemalsu dokumen PPDB adalah blacklist calon siswa dari sekolah tujuan hingga tindak pidana sesuai undang-undang. ‘’Mari saling mengajarkan kejujuran untuk pendidikan Tuban lebih baik,’’ tegasnya.

Karena menerima kuota terbanyak, jalur zonasi dibuka lebih lama hingga empat hari. Mulai Senin (28/6) hari ini hingga Kamis (1/7). Pengumuman jalur zonasi digelar Sabtu (3/7). Sementara daftar ulang jalur zonasi dijadwalkan 3 – 7 Juli.

Selanjutnya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 8 – 10 Juli. ‘’Dengan jadwal semepet itu, semua proses PPDB diharapkan selesai tanpa kendala,’’ tandasnya.

Radar Tuban – Peluang untuk masuk ke SMP negeri di Tuban terbuka lebar. Pada pe nerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua zonasi yang dibuka Senin (28/6) hari ini, tersedia 6.389 kursi. Itu setelah PPDB tahap pertama jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi hanya terisi 2.891 siswa. Kelebihan kuota yang tak terisi pada PPDB tahap pertama sepenuhnya dialihkan untuk zonasi.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Nur Khamid menjelaskan, pagu PPDB tahap pertama banyak yang tidak terisi. Kekurangannya mencapai 1.749 siswa. Rinciannya, jalur afirmasi tersisa 266 kursi, jalur mutasi tersisa 429 kursi, dan jalur prestasi tersisa 1.054 kursi.

Semua kekurangan pagu ini akan dialihkan ke zonasi. ‘’Otomatis jalur zonasi menerima lebih banyak siswa,’’ ujarnya.

Sebelumnya, pagu zonasi disiapkan 5.335 kursi. Namun, karena pada PPDB tahap pertama masih kelebihan banyak pagu, semuanya dialihkan menjadi zonasi. Sehingga, total pagu zonasi saat ini 6.389 kursi yang tersebar pada 52 SMPN se-Kabupaten Tuban.

Dengan banyaknya kekurangan siswa ter se but, sekolah diimbau untuk lebih ketat mela kukan seleksi zonasi. Termasuk memper hatikan titik koordinat yang rawan dipalsukan. Mantan sekretaris Disdik Tuban ini menuturkan, zonasi dihitung jarak rumah siswa terdekat dari sekolah.

- Advertisement -

Dengan perhitungan skor jarak dikalikan 100 persen bagi calon siswa yang tidak mengikuti pendidikan keagamaan. Skor jarak dikalikan 97 persen bagi yang mengikuti pendidikan keagamaan dan tidak lulus. Skor dikalikan 94 persen bagi yang lulus pendidikan keagamaan. ‘’Ketentuan sertifikat keagamaan hanya lulus dan tidak lulus, tidak ada nilai,’’ terangnya.

Nur Khamid menegaskan, jika ada dua calon siswa atau lebih yang memiliki nilai sama, maka akan dilakukan penghitungan berdasarkan usia. Jika pagu siswa terpenuhi, maka peserta didik dengan usia tertua akan diprioritaskan. Usia peserta didik ini dibuktikan dengan akta lahir siswa tersebut.

‘’Yang perlu diperhatikan adalah titik koordinat siswa ini harus sesuai, benar-benar diukur dari jarak rumah ke sekolah,’’ tegas Khamid.

Mantan kepala SMAN 1 Soko ini menyampaikan, sanksi bagi calon siswa yang memalsukan persyaratan PPDB juga sudah tercantum dalam Perbup Nomor 37 tentang Tata Cara PPDB TK, SD, dan SMP.

Sanksi yang disiapkan bagi pemalsu dokumen PPDB adalah blacklist calon siswa dari sekolah tujuan hingga tindak pidana sesuai undang-undang. ‘’Mari saling mengajarkan kejujuran untuk pendidikan Tuban lebih baik,’’ tegasnya.

Karena menerima kuota terbanyak, jalur zonasi dibuka lebih lama hingga empat hari. Mulai Senin (28/6) hari ini hingga Kamis (1/7). Pengumuman jalur zonasi digelar Sabtu (3/7). Sementara daftar ulang jalur zonasi dijadwalkan 3 – 7 Juli.

Selanjutnya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 8 – 10 Juli. ‘’Dengan jadwal semepet itu, semua proses PPDB diharapkan selesai tanpa kendala,’’ tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Fokus Belajar Mapel Kimia

Bupati Ingatkan Jangan Malas

Pengaspalan Minggu Depan


/