BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Jalan Raya Bojonegoro-Dander direncanakan diperlebar dari 6 meter menjadi 9 meter.
Rencana pelebaran jalan provinsi tersebut kini sedang dirumuskan pemerintah provinsi dan kabupaten. Namun, belum dipastikan waktu pengerjaan dan nominal anggaran.
“Hanya rapat rencana Jalan Bojonegoro dan Dander diperlebar,” kata Kasubbid Sarana Dan Prasarana (sarpras) Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Ramses Panjaitan.
Ramses mengatakan, rapat pelebaran jalan provinsi digelar antara Bakorwil, Dinas PU Bina Marga dan Bappeda Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga dan Bappeda Jatim. Nantinya jika rencana pelebaran disetujui, pengajuan anggaran dilakukan.
“Namun jika belum disetujui, masih menunggu. Belum ada kepastian,” ujarnya.
Menurut Ramses, pelebaran Jalan Bojonegro-Dander akan dilakukan mulai perempatan Pasar Ngumpakdalem hingga timur Kantor Kecamatan Dander. Panjangnya sekitar 6,2 kilometer (km).
Pelebaran dilakukan untuk menyamakan lebar jalan provinsi tersebut. Sebab, dari Bojonegoro hingga perempatan Pasar Ngumpakdalem sudah memiliki lebar 9 meter. Sedangkan jalan yang akan diperbaiki masih 6 meter.
“Agar sama lebarnya, selain untuk memperlancar arus lalu lintas,” jelasnya.
Ramses menerangkan, pihak yang mengerjakan pelebaran nantinya kolaborasi antara Dinas PU Bina Marga Bojonegoro dan Jatim. Namun, jalan tersebut sebenarnya aset provinsi.
“Diharapkan (teknisnya) bisa seperti pelebaran jalan nasional,” ungkapnya.
Terkait kondisi jalan saat ini, pihaknya mengaku jalan masih bagus dan mulus. Sehingga hanya dilakukan pelebaran. Dengan menambah sisi ruas kanan dan kiri jalan.
“Jarak jalan dengan pohon di sampingnya masih jauh, tidak perlu melakukan penebangan,” terangnya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan, Jalan Bojonegoro-Dander merupakan aset provinsi. Sehingga, menjadi wewenang Pemprov Jatim. (irv/msu)