BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Alokasi anggaran untuk santunan anak yatim tahun depan menurun dibanding tahun ini. Dinas sosial (dinsos) mencatat penurunan anggaran sekitar Rp 586 juta. Alasannya, jumlah penerima santunan berkurang.
Tahun depan anak yatim yang menerima santunan sebanyak 7.023 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 7.414 jiwa. Ada penurunan sebanyak 391 anak yang tahun depan tidak lagi menerima.
Tidak lagi menerima santuna disebabkan usia sudah melampaui batas. Sesuai aturannya, penerima santunan yatim maksimal 15 tahun. Jika usia sudah melewati sudah tidak bisa menerima.
Pencairan santunan tahun ini menumpuk di akhir tahun, mendapat sorotan dari DPRD. Wakil rakyat berharap santunan bisa disalurkan lebih awal.
‘’Itu sudah sistem yang mencatat. Lewat sehari saja tidak bisa. Jadi, maksimal usia harus 15 tahun,’’ ungkap Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan (PSPK) Dinsos Bojonegoro, Murtiasih Fatimah.
Menurut Fatimah, selain jumlah penerima berkurang, juga ada usulan baru. Namun, tahun depan tidak sebanyak jumlah berkurang. Sehingga, jumlah total penerima santunan yatim tahun depan tetap menurun dibanding tahun ini.
Tahun ini santunan itu sudah selesai disalurkan. Sebanyak 7.414 anak yatim sudah menerima. Jumlah alokasi anggaran yang disediakan tahun ini mencapai Rp 11,1 miliar. Setiap anak menerima Rp 1,5 juta per tahun.
Anak yatim yang bisa menerima santunan itu adalah yang tidak ada di panti asuhan. Sebaliknya, masih ikut keluarganya. Sedangkan anak yatim di panti asuhan sudah ada alokasi anggarannya sendiri. ‘’Anggarannya ada untuk pantinya. Tidak diterimakan per orang,’’ jelasnya.
Jumlah anak yatim penerima santunan tahun depan sudah final. Sebab, sudah diinput di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Jika ada tambahan, baru bisa dilakukan di perubahan anggaran menjelang akhir tahun depan.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto berharap santunan anak yatim tahun depan bisa lebih cepat cair. Sehingga, tidak dilakukan menjelang akhir tahun seperti tahun ini.
‘’Kalau bisa awal-awal tahun lebih bagus agar bisa segera dimanfaatkan,’’ jelasnya.
Jumlah anak yatim selalu fleksibel. Karena itu dia meminta agar terus menerima usulan baru anak yatim. Meskipun tidak bisa langsung dicatat sebagai penerima karena terbentur sistem. ‘’Harus diakomodir semua,’’ pintanya.
Pagu Santunan Yatim Berkurang Rp 586 Juta

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Alokasi anggaran untuk santunan anak yatim tahun depan menurun dibanding tahun ini. Dinas sosial (dinsos) mencatat penurunan anggaran sekitar Rp 586 juta. Alasannya, jumlah penerima santunan berkurang.
Tahun depan anak yatim yang menerima santunan sebanyak 7.023 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 7.414 jiwa. Ada penurunan sebanyak 391 anak yang tahun depan tidak lagi menerima.
Tidak lagi menerima santuna disebabkan usia sudah melampaui batas. Sesuai aturannya, penerima santunan yatim maksimal 15 tahun. Jika usia sudah melewati sudah tidak bisa menerima.
Pencairan santunan tahun ini menumpuk di akhir tahun, mendapat sorotan dari DPRD. Wakil rakyat berharap santunan bisa disalurkan lebih awal.
‘’Itu sudah sistem yang mencatat. Lewat sehari saja tidak bisa. Jadi, maksimal usia harus 15 tahun,’’ ungkap Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan (PSPK) Dinsos Bojonegoro, Murtiasih Fatimah.
Menurut Fatimah, selain jumlah penerima berkurang, juga ada usulan baru. Namun, tahun depan tidak sebanyak jumlah berkurang. Sehingga, jumlah total penerima santunan yatim tahun depan tetap menurun dibanding tahun ini.
Tahun ini santunan itu sudah selesai disalurkan. Sebanyak 7.414 anak yatim sudah menerima. Jumlah alokasi anggaran yang disediakan tahun ini mencapai Rp 11,1 miliar. Setiap anak menerima Rp 1,5 juta per tahun.
Anak yatim yang bisa menerima santunan itu adalah yang tidak ada di panti asuhan. Sebaliknya, masih ikut keluarganya. Sedangkan anak yatim di panti asuhan sudah ada alokasi anggarannya sendiri. ‘’Anggarannya ada untuk pantinya. Tidak diterimakan per orang,’’ jelasnya.
Jumlah anak yatim penerima santunan tahun depan sudah final. Sebab, sudah diinput di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Jika ada tambahan, baru bisa dilakukan di perubahan anggaran menjelang akhir tahun depan.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto berharap santunan anak yatim tahun depan bisa lebih cepat cair. Sehingga, tidak dilakukan menjelang akhir tahun seperti tahun ini.
‘’Kalau bisa awal-awal tahun lebih bagus agar bisa segera dimanfaatkan,’’ jelasnya.
Jumlah anak yatim selalu fleksibel. Karena itu dia meminta agar terus menerima usulan baru anak yatim. Meskipun tidak bisa langsung dicatat sebagai penerima karena terbentur sistem. ‘’Harus diakomodir semua,’’ pintanya.