25.7 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Fokus Antisipasi Kerumunan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar Operasi Lilin Semeru selama sepuluh hari, mulai 24 Desember higga 2 Januari 2022. Operasi tersebut fokus pengamanan serta pencegahan kerumunan masyarakat jelang perayaan malam tahun baru.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menerangkan, peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Harapannya pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kecenderungan menyepelekan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selama Operasi Lilin Semeru di wilayah hukum Polres Bojonegoro telah didirikan satu pos pengamanan (pospam) di Pos Jambean dan satu pos pelayanan (posyan) di Alun-Alun Bojonegoro serta tiga pos pantau di Kecamatan Padangan, Kecamatan Margomulyo, dan Kecamatan Gondang.
Berdasar Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Masa Nataru, saat jelang malam tahun baru dilarang ada kegiatan di alun-alun kabupaten/kota.
Juga pengetatan dan pengawasan di berbagai pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Sebelumnya, saat apel gelar peasukan Operasi Lilin Semeru, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolri, bahwa seluruh personel diharapkan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar Operasi Lilin Semeru selama sepuluh hari, mulai 24 Desember higga 2 Januari 2022. Operasi tersebut fokus pengamanan serta pencegahan kerumunan masyarakat jelang perayaan malam tahun baru.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menerangkan, peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Harapannya pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kecenderungan menyepelekan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selama Operasi Lilin Semeru di wilayah hukum Polres Bojonegoro telah didirikan satu pos pengamanan (pospam) di Pos Jambean dan satu pos pelayanan (posyan) di Alun-Alun Bojonegoro serta tiga pos pantau di Kecamatan Padangan, Kecamatan Margomulyo, dan Kecamatan Gondang.
Berdasar Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Masa Nataru, saat jelang malam tahun baru dilarang ada kegiatan di alun-alun kabupaten/kota.
Juga pengetatan dan pengawasan di berbagai pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Sebelumnya, saat apel gelar peasukan Operasi Lilin Semeru, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolri, bahwa seluruh personel diharapkan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

129 Pohon Jati Belum Ditebang

Bertelur di Sekolah

Artikel Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis


/