BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Peraturan daerah (perda) tentang perusahaan umum daerah (perumda) Pangan Mandiri sudah disahkan. Namun, hingga kini pemkab masih belum melakukan progres pembentukan manajamen.
DPRD Bojonegoro meminta pemkab agar segera mulai membentuk manajemen badan usaha milik daerah (BUMD) khusus bidang pertanian itu. ‘’Harus segera ada langkah untuk membentuknya,’’ kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto.
Sigit menjelaskan, perumda pangan mandiri itu akan memiliki peran cukup strategis. Yakni, menstabilkan harga komoditas pertanian. Sebab, saat panen raya terjadi harga komoditas pertanian kerap turun jauh. ‘’Perumda ini nantinya akan mengontrol harga agar tetap stabil,’’ jelasnya.
Harga komoditas pertanian memang kerap jatuh saat panen raya. Padi salah satu komoditas pertanian yang selalu jatuh harganya saat panen raya. Hal itu terjadi karena pasokan gabah melimpah. Sehingga, membuat harganya di pasaran anjok.
Tahun ini, lanjut Sigit, pemkab dan DPRD mengesahkan regulasi berdirinya Perumda Pangan Mandiri. Perumda itu akan fokus menangani masalah pertanian. ‘’Tidak hanya padi, namun juga sejumlah komoditas pertanian lainnya,’’ ujar politikus Golkar tersebut.
Menurut Sigit, pihaknya masih belum mengetahui perkembangan terbaru dari pemkab terkait itu. Belum berkoordinasi lebih jauh. Namun, segera meminta pemkab memulai pembentukan perumda itu. ‘’Banyak hal harus disiapkan. Mulai kantor hingga rekrutmen manajemen,’’ jelasnya.
Perumda Pangan Mandiri dialokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk permodalan. Modal itu diberikan dalam dua tahap. Yakni, di APBD induk sebesar Rp 15 miliar dan Rp 10 miliar di APBD perubahan.
Anggota Komisi B DPRD Lasuri mengakui belum mengetahui progres BUMD baru itu. Saat ini pihaknya masih menunggu langkah pemkab dalam pembentukannya. ‘’Sejauh ini kami masih menunggu langkah apa saja yang akan diambil pemkab,’’ jelasnya.
Kabag Perekonomian Setda Bojonegoro Budi Sukisna belum memberikan keterangan terkait itu. Saat dikonfirmasi hingga kemarin belum merespons. Bagian Perekonomian adalah yang menangani semua BUMD. Baik sudah maupun akan berdiri.
Manajemen Perumda Pangan Mandiri Belum Terbentuk

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Peraturan daerah (perda) tentang perusahaan umum daerah (perumda) Pangan Mandiri sudah disahkan. Namun, hingga kini pemkab masih belum melakukan progres pembentukan manajamen.
DPRD Bojonegoro meminta pemkab agar segera mulai membentuk manajemen badan usaha milik daerah (BUMD) khusus bidang pertanian itu. ‘’Harus segera ada langkah untuk membentuknya,’’ kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto.
Sigit menjelaskan, perumda pangan mandiri itu akan memiliki peran cukup strategis. Yakni, menstabilkan harga komoditas pertanian. Sebab, saat panen raya terjadi harga komoditas pertanian kerap turun jauh. ‘’Perumda ini nantinya akan mengontrol harga agar tetap stabil,’’ jelasnya.
Harga komoditas pertanian memang kerap jatuh saat panen raya. Padi salah satu komoditas pertanian yang selalu jatuh harganya saat panen raya. Hal itu terjadi karena pasokan gabah melimpah. Sehingga, membuat harganya di pasaran anjok.
Tahun ini, lanjut Sigit, pemkab dan DPRD mengesahkan regulasi berdirinya Perumda Pangan Mandiri. Perumda itu akan fokus menangani masalah pertanian. ‘’Tidak hanya padi, namun juga sejumlah komoditas pertanian lainnya,’’ ujar politikus Golkar tersebut.
Menurut Sigit, pihaknya masih belum mengetahui perkembangan terbaru dari pemkab terkait itu. Belum berkoordinasi lebih jauh. Namun, segera meminta pemkab memulai pembentukan perumda itu. ‘’Banyak hal harus disiapkan. Mulai kantor hingga rekrutmen manajemen,’’ jelasnya.
Perumda Pangan Mandiri dialokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk permodalan. Modal itu diberikan dalam dua tahap. Yakni, di APBD induk sebesar Rp 15 miliar dan Rp 10 miliar di APBD perubahan.
Anggota Komisi B DPRD Lasuri mengakui belum mengetahui progres BUMD baru itu. Saat ini pihaknya masih menunggu langkah pemkab dalam pembentukannya. ‘’Sejauh ini kami masih menunggu langkah apa saja yang akan diambil pemkab,’’ jelasnya.
Kabag Perekonomian Setda Bojonegoro Budi Sukisna belum memberikan keterangan terkait itu. Saat dikonfirmasi hingga kemarin belum merespons. Bagian Perekonomian adalah yang menangani semua BUMD. Baik sudah maupun akan berdiri.