BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah desa (pemdes) diarahkan agar serius menata arsip dan dokumen, terutama tentang rekam jejak. Sebab, rerata arsip desa masih manual dan terfokus kegiatan pemerintah desa (pemdes). Sejauh ini belum merambah ke sektor pengumpulan potensi dan sejarah desa.
Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Bojonegoro Ferdiati menjelaskan, pengelolaan arsip di desa-desa rerata masih manual. Belum merambah penyimpanan dengan menggunakan teknologi. Juga masih fokus agenda pemdes. Hal tersebut dipengaruhi sumber daya manusia (SDM) masih kurang.
“Sebetulnya bisa saja memanfaatkan website yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya kemarin (26/11).
Ferdi menerangkan, arsip merupakan bagian penting dari desa. Sebab pencatatan rekam jejak pemerintah dapat tersimpan dan bisa menjadi acuan generasi mendatang. Ia mengaku sedang mengelompokkan bagian-bagian agar tidak campur aduk. “Penting dilakukan karena merupakan aset intelektual desa,” terangnya.
Belum ada pelatihan secara spesifik diberikan pemerintah kepada sekdes untuk pengarsipan. Menurut Ferdi, jika arsip sudah bisa tertata, lebih lanjut bisa dilakukan pengembangan. Terutama terkait penelusuran, penulisan sejarah desa, dan memetakan potensi. “Nantinya bisa tersimpan dan bisa menjadi pelajaran bagi generasi selanjutnya,” terangnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Soedjoko mengungkapkan, pengelolaan arsip desa masih menjadi rutinitas pemdes terutama Sekdes. Namun, rerata masih manual. Untuk dikembangkan dibidang teknologi membutuhkan pelatihan berlanjut.
“Pengarsipan masih sesuai dengan tupoksi, mendata kegitan pemdes,” terangnya.
Menurut Soedjoko, pengarsipan bisa disambungkan dengan pembentukan perpustakaan desa. Selain penyimpanan rekam jejak, juga untuk literasi warga desa. Ia mengaku pengarsipan sejarah desa masih minim dilakukan. “Tapi, itu penting bagi generasi mendatang, baik pengawasan dan pembelajaran,” jelasnya. (luk)
Aparatur Desa Harus Peduli Arsip dan Sejarah

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah desa (pemdes) diarahkan agar serius menata arsip dan dokumen, terutama tentang rekam jejak. Sebab, rerata arsip desa masih manual dan terfokus kegiatan pemerintah desa (pemdes). Sejauh ini belum merambah ke sektor pengumpulan potensi dan sejarah desa.
Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Bojonegoro Ferdiati menjelaskan, pengelolaan arsip di desa-desa rerata masih manual. Belum merambah penyimpanan dengan menggunakan teknologi. Juga masih fokus agenda pemdes. Hal tersebut dipengaruhi sumber daya manusia (SDM) masih kurang.
“Sebetulnya bisa saja memanfaatkan website yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya kemarin (26/11).
Ferdi menerangkan, arsip merupakan bagian penting dari desa. Sebab pencatatan rekam jejak pemerintah dapat tersimpan dan bisa menjadi acuan generasi mendatang. Ia mengaku sedang mengelompokkan bagian-bagian agar tidak campur aduk. “Penting dilakukan karena merupakan aset intelektual desa,” terangnya.
Belum ada pelatihan secara spesifik diberikan pemerintah kepada sekdes untuk pengarsipan. Menurut Ferdi, jika arsip sudah bisa tertata, lebih lanjut bisa dilakukan pengembangan. Terutama terkait penelusuran, penulisan sejarah desa, dan memetakan potensi. “Nantinya bisa tersimpan dan bisa menjadi pelajaran bagi generasi selanjutnya,” terangnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Soedjoko mengungkapkan, pengelolaan arsip desa masih menjadi rutinitas pemdes terutama Sekdes. Namun, rerata masih manual. Untuk dikembangkan dibidang teknologi membutuhkan pelatihan berlanjut.
“Pengarsipan masih sesuai dengan tupoksi, mendata kegitan pemdes,” terangnya.
Menurut Soedjoko, pengarsipan bisa disambungkan dengan pembentukan perpustakaan desa. Selain penyimpanan rekam jejak, juga untuk literasi warga desa. Ia mengaku pengarsipan sejarah desa masih minim dilakukan. “Tapi, itu penting bagi generasi mendatang, baik pengawasan dan pembelajaran,” jelasnya. (luk)