TUBAN, Radar Tuban – Pemkab Tuban di era pemerintahan bupati Aditya Halindra Faridzky, SE. terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Rabu (22/12), Mas Bupati—sapaan akrabnya menggulirkan program Layanan Dekat Masyarakat.
Program yang merupakan wujud implementasi misi bupati, yakni Pelayanan Publik yang Dekat Masyarakat itu digulirkan bersamaan dengan launching Desa Digital Menuju Smart City di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.
Jika sebelumnya permohonan dokumen adminduk harus menunggu lama karena proses pencetakannya terpusat di Dinas Dukcapil Tuban, sehingga harus menunggu pendistribusian setiap satu minggu sekali oleh petugas kurir ke semua kecamatan, kini setelah pengadaan 20 unit perangkat mesin cetak dokumen adminduk yang telah dilengkapi dengan kartu simcard dari direktorat didistribusikan ke semua kecamatan (kecuali Kecamatan Tuban), pencetakan semua dokumen adminduk bisa dilakukan di unit layanan dukcapil di kecamatan.
Dengan begitu, masyarakat yang mengurus dokumen adminduk tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Dukcapil Tuban. Prosesnya juga sangat cepat.
Mas Bupati menyampaikan, kini seluruh unit layanan adminduk di setiap kecamatan sudah dilengkapi dengan perangkat pendukung layanan adminduk seperti alat rekam biometrik, CPU, dan dua unit alat cetak, serta printer. Dengan demikian, perekaman KTP, cetak KTP, KIA, KK dan akta kelahiran/kematian, surat pindah dapat dicetak langsung di unit layanan kecamatan.
Mas Bupati menambahkan, alat cetak dokumen kependudukan yang sudah didistribusikan ke setiap kecamatan tersebut harus dimanfaatkan secara penuh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Semua ini diikhtiarkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ tuturnya. Termasuk dalam memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, seperti lansia.
Lebih lanjut bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Tuban ini mengatakan, pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, digitalisasi juga akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Website desa misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai media promosi kegiatan pemerintah desa maupun produk unggulan desa. ‘’Untuk itu, sosialisasi tentang digitalisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,’’ harapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Tuban Drs. Rohman Ubaid menambahkan, nantinya masyarakat tidak perlu datang ke kantor disdukcapil atau menunggu lama proses pencetakan dan distribusi dokumen kependudukan ke kantor kecamatan. ‘’Setelah kelengkapan persyaratan (pengajuan dokumen kependudukan, Red) diverifiksi oleh petugas verifikator disdukcapil melalui scan persyaratan secara online, dokumen kependudukan yang dimohon bisa langsung dicetak di kecamatan. Mudah dan cepat,’’ terangnya.
Lebih lanjut Ubaid menyampaikan, kemudahan layanan mengurus adminduk pada unit layanan dukcapil di kantor kecamatan ini akan mulai efektif beroperasi pada awal Januari 2022 nanti.
Cetak Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

TUBAN, Radar Tuban – Pemkab Tuban di era pemerintahan bupati Aditya Halindra Faridzky, SE. terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Rabu (22/12), Mas Bupati—sapaan akrabnya menggulirkan program Layanan Dekat Masyarakat.
Program yang merupakan wujud implementasi misi bupati, yakni Pelayanan Publik yang Dekat Masyarakat itu digulirkan bersamaan dengan launching Desa Digital Menuju Smart City di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.
Jika sebelumnya permohonan dokumen adminduk harus menunggu lama karena proses pencetakannya terpusat di Dinas Dukcapil Tuban, sehingga harus menunggu pendistribusian setiap satu minggu sekali oleh petugas kurir ke semua kecamatan, kini setelah pengadaan 20 unit perangkat mesin cetak dokumen adminduk yang telah dilengkapi dengan kartu simcard dari direktorat didistribusikan ke semua kecamatan (kecuali Kecamatan Tuban), pencetakan semua dokumen adminduk bisa dilakukan di unit layanan dukcapil di kecamatan.
Dengan begitu, masyarakat yang mengurus dokumen adminduk tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Dukcapil Tuban. Prosesnya juga sangat cepat.
Mas Bupati menyampaikan, kini seluruh unit layanan adminduk di setiap kecamatan sudah dilengkapi dengan perangkat pendukung layanan adminduk seperti alat rekam biometrik, CPU, dan dua unit alat cetak, serta printer. Dengan demikian, perekaman KTP, cetak KTP, KIA, KK dan akta kelahiran/kematian, surat pindah dapat dicetak langsung di unit layanan kecamatan.
Mas Bupati menambahkan, alat cetak dokumen kependudukan yang sudah didistribusikan ke setiap kecamatan tersebut harus dimanfaatkan secara penuh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Semua ini diikhtiarkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ tuturnya. Termasuk dalam memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, seperti lansia.
Lebih lanjut bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Tuban ini mengatakan, pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, digitalisasi juga akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Website desa misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai media promosi kegiatan pemerintah desa maupun produk unggulan desa. ‘’Untuk itu, sosialisasi tentang digitalisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,’’ harapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Tuban Drs. Rohman Ubaid menambahkan, nantinya masyarakat tidak perlu datang ke kantor disdukcapil atau menunggu lama proses pencetakan dan distribusi dokumen kependudukan ke kantor kecamatan. ‘’Setelah kelengkapan persyaratan (pengajuan dokumen kependudukan, Red) diverifiksi oleh petugas verifikator disdukcapil melalui scan persyaratan secara online, dokumen kependudukan yang dimohon bisa langsung dicetak di kecamatan. Mudah dan cepat,’’ terangnya.
Lebih lanjut Ubaid menyampaikan, kemudahan layanan mengurus adminduk pada unit layanan dukcapil di kantor kecamatan ini akan mulai efektif beroperasi pada awal Januari 2022 nanti.