- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hingga saat ini kursi Kepala Desa (Kades) Begadon, Kecamatan Gayam, masih kosong. Dijabat sementara oleh sekretaris desa (sekdes) sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, Plt tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan strategis, termasuk pencairan dana.
Sekdes Begadon Priyono mengatakan, berdasar peraturan pemerintah, kalau ada kades meninggal dunia, kekosongannya diisi oleh Plt, yakni sekdes. Plt mengisi kekosongan maksimal 20 hari, agar tidak menganggu pelayanan masyarakat.
Menurut dia, Plt tidak bisa mengambil kebijakan strategis, hanya bertugas membantu pelayanan. Dia berharap, penentuan Pj oleh bupati tidak terlalu lama karena berpengaruh kebijakan harus segera diambil dan pencairan dana. ‘’Misalnya pemberian honor kepada RT dan RW juga akan tertunda hingga menunggu adanya Pj,’’ jelasnya.
- Advertisement -
Camat Gayam Aunur Rofiq mengatakan, saat ini proses pengusulan Pj oleh atas pertimbangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Begadon. Nantinya camat akan mengirimkan surat usulan kepada bupati. ‘’Kemungkinan ada tiga nama akan diusulkan sebagai Pj. Nama-namanya belum ada, kemungkinan Jumat (24/3) baru diketahui,’’ jelasnya.
Dia melanjutkan, Pj ini berasal dari apatur sipil negara (ASN) Bojonegoro. Disamping memimpin desa, tugas Pj menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) pilkades. (ewi/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hingga saat ini kursi Kepala Desa (Kades) Begadon, Kecamatan Gayam, masih kosong. Dijabat sementara oleh sekretaris desa (sekdes) sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, Plt tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan strategis, termasuk pencairan dana.
Sekdes Begadon Priyono mengatakan, berdasar peraturan pemerintah, kalau ada kades meninggal dunia, kekosongannya diisi oleh Plt, yakni sekdes. Plt mengisi kekosongan maksimal 20 hari, agar tidak menganggu pelayanan masyarakat.
Menurut dia, Plt tidak bisa mengambil kebijakan strategis, hanya bertugas membantu pelayanan. Dia berharap, penentuan Pj oleh bupati tidak terlalu lama karena berpengaruh kebijakan harus segera diambil dan pencairan dana. ‘’Misalnya pemberian honor kepada RT dan RW juga akan tertunda hingga menunggu adanya Pj,’’ jelasnya.
- Advertisement -
Camat Gayam Aunur Rofiq mengatakan, saat ini proses pengusulan Pj oleh atas pertimbangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Begadon. Nantinya camat akan mengirimkan surat usulan kepada bupati. ‘’Kemungkinan ada tiga nama akan diusulkan sebagai Pj. Nama-namanya belum ada, kemungkinan Jumat (24/3) baru diketahui,’’ jelasnya.
Dia melanjutkan, Pj ini berasal dari apatur sipil negara (ASN) Bojonegoro. Disamping memimpin desa, tugas Pj menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) pilkades. (ewi/rij)