- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Beberapa warga Dusun Kalongan, Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, masih menanti ganti rugi. Sebab, kontraktor proyek tembok penahan tebing (TPT) dengan pagu Rp 10 miliar diduga memakan lahan warga.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Bojonegoro memastikan, penentuan titik lokasi proyek TPT sudah berdasarkan hasil rangkuman badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) terkait bencana longsor atau banjir.
‘’Sudah dipetakan titiknya, karena tebingnya berdekatan rumah warga dan rawan longsor,” kata Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) David Yudha Prasetya kemarin (23/2).
- Advertisement -
Proses mediasi sudah dilakukan Pemdes Karangmangu yang mengunjungi rumah warga terdampak Selasa (21/2). Kepala desa berjanji akan membantu mendapatkan ganti rugi.
Ita Sari salah satu warga mengatakan, mediasi masih belum ada kejelasan karena tidak adanya pihak kontraktor. Pihak proyek sempat mengunjungi rumahnya pada 11 Februari, dalam komunikasinya juga alot. ‘’Kalau dari kontraktor malah diserahkan kepada pemdes,” ungkapnya.
Kades Karangmangu Parji menjelaskan, kesepakatan ganti rugi diserahkan negosiasinya ke pemilik tanah dan penggarap proyek. Menurutnya, konflik antara warga yang merasa tanahnya terdampak hanya karena masalah komunikasi. (dan/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Beberapa warga Dusun Kalongan, Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, masih menanti ganti rugi. Sebab, kontraktor proyek tembok penahan tebing (TPT) dengan pagu Rp 10 miliar diduga memakan lahan warga.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Bojonegoro memastikan, penentuan titik lokasi proyek TPT sudah berdasarkan hasil rangkuman badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) terkait bencana longsor atau banjir.
‘’Sudah dipetakan titiknya, karena tebingnya berdekatan rumah warga dan rawan longsor,” kata Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) David Yudha Prasetya kemarin (23/2).
- Advertisement -
Proses mediasi sudah dilakukan Pemdes Karangmangu yang mengunjungi rumah warga terdampak Selasa (21/2). Kepala desa berjanji akan membantu mendapatkan ganti rugi.
Ita Sari salah satu warga mengatakan, mediasi masih belum ada kejelasan karena tidak adanya pihak kontraktor. Pihak proyek sempat mengunjungi rumahnya pada 11 Februari, dalam komunikasinya juga alot. ‘’Kalau dari kontraktor malah diserahkan kepada pemdes,” ungkapnya.
Kades Karangmangu Parji menjelaskan, kesepakatan ganti rugi diserahkan negosiasinya ke pemilik tanah dan penggarap proyek. Menurutnya, konflik antara warga yang merasa tanahnya terdampak hanya karena masalah komunikasi. (dan/rij)