- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proyek tembok penahan tebing (TPT) Dusun Kalongan, Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, diduga memakan tanah warga. Hal tersebut membuat warga berada di wilayah TPT menuntut pemerintah desa (pemdes) dan kontraktor. Warga merasa tidak diberi tahu terkait desain konstruksi. Padahal, proyek tersebut sudah berjalan hampir empat bulan.
Ita Sari salah satu warga merasa tanahnya terserobot proyek menyayangkan tidak adanya komunikasi di awal. Tidak ada kesepakatan bahwa tanahnya akan dilibatkan proyek. Ada tujuh warga desa malayangkan protes. Sementara ia sendiri luas tanahnya 4×25 meter.
‘’Sebagai salah satu warga terdampak, berharap agar warga Dusun Kalongan tidak ada dirugikan dari proyek ini,” ungkapnya.
- Advertisement -
Kepala Desa (Kades) Karangmangu Parji mengatakan, memang ada warga menuntut, aktivitas proyek sempat berhenti satu bulan akibat protes warga. Namun, sudah ada mediasi bersama warga dan pemdes. Intinya negosiasinya diserahkan pemilik tanah dan penggarap proyek.
‘’Sudah dilakukan mediasi. Masalahnya hanya kurangnya komunikasi dan warga sudah diberikan pengertian,” bebernya.
Ahmad, warga Desa Karangmangu menyayangkan proses mediasi tanpa kehadiran pihak kontraktor. Hal tersebut membuat mediasi tidak menghasilkan keputusan berarti. ‘’Pemdes hanya berjanji membantu mendapatkan ganti rugi,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek TPT sempat membuat warga bergejolak, karena pembangunan membuat jalan di desa rusak sepanjang 3 kilometer. Akses satu-satunya warga Dusun Kalongan terganggu. Bahkan ketika hujan tidak bisa dilalui kendaraan.
Berdasar data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, proyek tersebut bernilai kontrak Rp 10 miliar dengan anggaran 2022. Namun, pengerjaan sempat molor hingga Januari. (dan/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proyek tembok penahan tebing (TPT) Dusun Kalongan, Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, diduga memakan tanah warga. Hal tersebut membuat warga berada di wilayah TPT menuntut pemerintah desa (pemdes) dan kontraktor. Warga merasa tidak diberi tahu terkait desain konstruksi. Padahal, proyek tersebut sudah berjalan hampir empat bulan.
Ita Sari salah satu warga merasa tanahnya terserobot proyek menyayangkan tidak adanya komunikasi di awal. Tidak ada kesepakatan bahwa tanahnya akan dilibatkan proyek. Ada tujuh warga desa malayangkan protes. Sementara ia sendiri luas tanahnya 4×25 meter.
‘’Sebagai salah satu warga terdampak, berharap agar warga Dusun Kalongan tidak ada dirugikan dari proyek ini,” ungkapnya.
- Advertisement -
Kepala Desa (Kades) Karangmangu Parji mengatakan, memang ada warga menuntut, aktivitas proyek sempat berhenti satu bulan akibat protes warga. Namun, sudah ada mediasi bersama warga dan pemdes. Intinya negosiasinya diserahkan pemilik tanah dan penggarap proyek.
‘’Sudah dilakukan mediasi. Masalahnya hanya kurangnya komunikasi dan warga sudah diberikan pengertian,” bebernya.
Ahmad, warga Desa Karangmangu menyayangkan proses mediasi tanpa kehadiran pihak kontraktor. Hal tersebut membuat mediasi tidak menghasilkan keputusan berarti. ‘’Pemdes hanya berjanji membantu mendapatkan ganti rugi,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek TPT sempat membuat warga bergejolak, karena pembangunan membuat jalan di desa rusak sepanjang 3 kilometer. Akses satu-satunya warga Dusun Kalongan terganggu. Bahkan ketika hujan tidak bisa dilalui kendaraan.
Berdasar data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, proyek tersebut bernilai kontrak Rp 10 miliar dengan anggaran 2022. Namun, pengerjaan sempat molor hingga Januari. (dan/rij)