- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Gegara judi online, Rudi Irawan gelap mata. Pemuda berusia 34 tahun itu justru nekat jadi maling toko. Bahkan, tak hanya sekali, tapi sudah membobol tiga toko. Uniknya, dia mencuri sendirian alias ijen tatag (meski sendiri, tetap berani, Red). Tiga toko itu terdiri atas dua toko kelontong dan satu minimarket.
Ulahnya, Rudi Irawan diadili di persidangan. Bahkan, tiga berkas perkara. ‘’Berkas pencurian minimarket baru sidang tuntutan,” tutur Humas PN Bojonegoro Sonny Eko Andrianto kemarin (22/2).
Lokasi toko dan minimarket tidak jauh dari rumahnya, yakni Desa Ngraseh, Kecamatan Dander. Berdasar sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, ia berjalan kaki setiap menuju toko yang hendak dicuri.
- Advertisement -
Toko pertama milik korban berinisial MH, Rudi masuk melompat tembok pagar rumah pada 4 Maret 2022. Menggasak uang Rp 1,5 juta. Juga mengambil 10 slop rokok dan satu HP. Berlanjut 18 Mei 2022, terdakwa maling toko milik M dan mengambil uang Rp 9,5 juta.
Kemudian, 1 Mei 2022 terdakwa membobol minimarket bermodal tas ransel, tali tampar, linggis, cat pilok, dan kunci ring berbentuk T sekitar pukul 01.15. Terdakwa menjebol plafon minimarket dan menyemprot cat pilok ke arah kamera CCTV. Terdakwa mengambil uang Rp 53 juta. Juga 310 bungkus rokok. (bgs/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Gegara judi online, Rudi Irawan gelap mata. Pemuda berusia 34 tahun itu justru nekat jadi maling toko. Bahkan, tak hanya sekali, tapi sudah membobol tiga toko. Uniknya, dia mencuri sendirian alias ijen tatag (meski sendiri, tetap berani, Red). Tiga toko itu terdiri atas dua toko kelontong dan satu minimarket.
Ulahnya, Rudi Irawan diadili di persidangan. Bahkan, tiga berkas perkara. ‘’Berkas pencurian minimarket baru sidang tuntutan,” tutur Humas PN Bojonegoro Sonny Eko Andrianto kemarin (22/2).
Lokasi toko dan minimarket tidak jauh dari rumahnya, yakni Desa Ngraseh, Kecamatan Dander. Berdasar sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, ia berjalan kaki setiap menuju toko yang hendak dicuri.
- Advertisement -
Toko pertama milik korban berinisial MH, Rudi masuk melompat tembok pagar rumah pada 4 Maret 2022. Menggasak uang Rp 1,5 juta. Juga mengambil 10 slop rokok dan satu HP. Berlanjut 18 Mei 2022, terdakwa maling toko milik M dan mengambil uang Rp 9,5 juta.
Kemudian, 1 Mei 2022 terdakwa membobol minimarket bermodal tas ransel, tali tampar, linggis, cat pilok, dan kunci ring berbentuk T sekitar pukul 01.15. Terdakwa menjebol plafon minimarket dan menyemprot cat pilok ke arah kamera CCTV. Terdakwa mengambil uang Rp 53 juta. Juga 310 bungkus rokok. (bgs/rij)