BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Penyaluran bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) masih belum rampung. Hingga kemarin (21/1), belum semua penerima mengajukan proposal pengajuan.
Lambatnya penyaluran itu dipicu mundurnya pengesahan perubahan (P) APBD di ruang sidang paripurna DPRD Bojonegoro. Sebaliknya, DPRD setempat meminta dinas sosial (dinsos) mempercepat pencairan, karena sudah masuk akhir tahun.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bojonegoro Titik Purnomo Rini menjelaskan, pencairan BPNTD memang tidak bisa cepat. Sebab, ada sejumlah proses yang harus dilalui. Proses-proses itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
‘’Semua tahapan itu harus dilalui,’’ ungkapnya.
Menurut Rini, sapaan Titik Rini Purnomo, tahap pertama pencairan BPNTD lama, karena proses pengesahan P-APBD. Sebab, sebagian penerima BPNTD yang belum cair adalah yang terakomodir di P-APBD.
Rinciannya, sebanyak 4.756 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan 2.526 KPM sudah cair di APBD induk.
Anggaran di P-APBD baru bisa diserap awal bulan ini. Sehingga, proses pembuatan surat keterangan (SK) penerima baru bisa diproses. Setelah SK tersebut jadi, baru calon penerima bisa mengajukan proposal pengajuan.
‘’Saat ini belum semua proposal masuk ke kami,’’ jelasnya.
Rini yakin BPNTD bisa tuntas sebelum akhir Desember. Sebab, saat ini desa sudah mulai mengajukan proposal pengajuan ke dinsos. Setelah itu, proses selanjutnya akan dicairkan. ‘’Pencairannya melalui bank,’’ tegasnya.
Bank kemudian akan mengirimkan ke rekening penerima. Proses pencairan BPNTD itu dalam bentuk uang. Kartu BPNTD hanya bisa dicairkan di agen-agen BPNTD. ‘’Di agen nanti akan di-barcode. Baru bisa menerima beras dan telur,’’ tandasnya.
Nilai BPNTD setiap KPM Rp 150 ribu per bulan. Namun, diterimakan dalam bentuk beras sebanyak 12,5 kilogram dan telur 1 kilogram.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan meminta dinsos untuk bergerak cepat mencairkan bantuan itu. Dikhawatirkan waktu mepet akan membuat pencairan tidak maksimal. ‘’Bisa-bisa nanti ada yang gagal cair,’’ ujarnya.
Karena itu, Afan meminta dinsos melakukan upaya agar proposal penerima bisa segera diterima. Sebab, tahun anggaran hanya hitungan jari.
Pencairan BPNT Daerah Lambat

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Penyaluran bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) masih belum rampung. Hingga kemarin (21/1), belum semua penerima mengajukan proposal pengajuan.
Lambatnya penyaluran itu dipicu mundurnya pengesahan perubahan (P) APBD di ruang sidang paripurna DPRD Bojonegoro. Sebaliknya, DPRD setempat meminta dinas sosial (dinsos) mempercepat pencairan, karena sudah masuk akhir tahun.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bojonegoro Titik Purnomo Rini menjelaskan, pencairan BPNTD memang tidak bisa cepat. Sebab, ada sejumlah proses yang harus dilalui. Proses-proses itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
‘’Semua tahapan itu harus dilalui,’’ ungkapnya.
Menurut Rini, sapaan Titik Rini Purnomo, tahap pertama pencairan BPNTD lama, karena proses pengesahan P-APBD. Sebab, sebagian penerima BPNTD yang belum cair adalah yang terakomodir di P-APBD.
Rinciannya, sebanyak 4.756 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan 2.526 KPM sudah cair di APBD induk.
Anggaran di P-APBD baru bisa diserap awal bulan ini. Sehingga, proses pembuatan surat keterangan (SK) penerima baru bisa diproses. Setelah SK tersebut jadi, baru calon penerima bisa mengajukan proposal pengajuan.
‘’Saat ini belum semua proposal masuk ke kami,’’ jelasnya.
Rini yakin BPNTD bisa tuntas sebelum akhir Desember. Sebab, saat ini desa sudah mulai mengajukan proposal pengajuan ke dinsos. Setelah itu, proses selanjutnya akan dicairkan. ‘’Pencairannya melalui bank,’’ tegasnya.
Bank kemudian akan mengirimkan ke rekening penerima. Proses pencairan BPNTD itu dalam bentuk uang. Kartu BPNTD hanya bisa dicairkan di agen-agen BPNTD. ‘’Di agen nanti akan di-barcode. Baru bisa menerima beras dan telur,’’ tandasnya.
Nilai BPNTD setiap KPM Rp 150 ribu per bulan. Namun, diterimakan dalam bentuk beras sebanyak 12,5 kilogram dan telur 1 kilogram.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan meminta dinsos untuk bergerak cepat mencairkan bantuan itu. Dikhawatirkan waktu mepet akan membuat pencairan tidak maksimal. ‘’Bisa-bisa nanti ada yang gagal cair,’’ ujarnya.
Karena itu, Afan meminta dinsos melakukan upaya agar proposal penerima bisa segera diterima. Sebab, tahun anggaran hanya hitungan jari.