30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Pagu Tunjangan Transportasi dan Perumahan Capai Rp 14 Miliar

Anggota DPRD Bojonegoro Harus Sregep Ngantor

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro harus rajin mengantor. Para legislator itu sudah dibekali tunjungan perumahan dan transportasi. Tahun ini alokasi dua tunjangan tersebut mencapai Rp 14,4 miliar. Besaran tunjangan anggota DPRD tahun ini dipastikan tidak berubah.

 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, besaran keuangan pimpinan dan anggota DPRD masih mengacu regulasi tahun lalu, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2021. Sehingga, alokasi anggaran tahun ini masih belum ada perubahan.

 

Tahun ini tunjangan transportasi dan perumahan dialokasikan Rp 14,4 miliar. Masing-masing Rp 7,2 miliar. Besaran itu mengacu hasil appraisal tahun lalu. Sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2021, tunjangan perumahan untuk ketua DPRD sebesar Rp 22,1 juta per bulan. Wakil ketua DPRD Rp 16,6 juta, dan anggota Rp 10,1 juta per bulan.

- Advertisement -

 

Sedangkan, tunjangan transportasi anggota DPRD sebesar Rp 9,8 juta per bulan. Tunjangan transpotasi hanya diberikan kepada anggota. Ketua dan wakil ketua DPRD tidak menerima karena sudah diberikan mobil dinas.

 

Edi menjelaskan, tahun ini tidak ada jadwal mengubah besaran tunjangan. Namun, hal itu bisa berubah setiap saat sesuai kondisi. Misalnya, jika ada kenaikan harga transportasi atau sewa perumahan, tentu appraisal bisa dilakukan tahun ini.

 

‘’Kalau sesuai rencana tidak ada. Namun, tergantung situasinya,’’ jelasnya.

 

Perubahan besaran tunjangan tidak harus dilakukan menyeluruh. Namun, bisa dilakukan sesuai item berubah. Misalnya yang mengalami kenaikan hanya perumahan, tunjangan perumahan itu yang diubah. ‘’Yang mengusulkan perubahan bisa dari DPRD atau pemkab,’’ jelasnya.

 

Selain dua tunjangan itu, para wakil rakyat juga menerima sejumlah tunjangan lain. Seperti tunjangan komunikasi, tunjangan reses, hingga tunjangan jabatan alat kelengkapan dewan.

 

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar belum memberikan keterangan terkait dengan ada tidaknya perubahan tunjangan itu. Saat dikonfirmasi via ponselnya belum memberikan jawaban. (zim/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro harus rajin mengantor. Para legislator itu sudah dibekali tunjungan perumahan dan transportasi. Tahun ini alokasi dua tunjangan tersebut mencapai Rp 14,4 miliar. Besaran tunjangan anggota DPRD tahun ini dipastikan tidak berubah.

 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, besaran keuangan pimpinan dan anggota DPRD masih mengacu regulasi tahun lalu, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2021. Sehingga, alokasi anggaran tahun ini masih belum ada perubahan.

 

Tahun ini tunjangan transportasi dan perumahan dialokasikan Rp 14,4 miliar. Masing-masing Rp 7,2 miliar. Besaran itu mengacu hasil appraisal tahun lalu. Sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2021, tunjangan perumahan untuk ketua DPRD sebesar Rp 22,1 juta per bulan. Wakil ketua DPRD Rp 16,6 juta, dan anggota Rp 10,1 juta per bulan.

- Advertisement -

 

Sedangkan, tunjangan transportasi anggota DPRD sebesar Rp 9,8 juta per bulan. Tunjangan transpotasi hanya diberikan kepada anggota. Ketua dan wakil ketua DPRD tidak menerima karena sudah diberikan mobil dinas.

 

Edi menjelaskan, tahun ini tidak ada jadwal mengubah besaran tunjangan. Namun, hal itu bisa berubah setiap saat sesuai kondisi. Misalnya, jika ada kenaikan harga transportasi atau sewa perumahan, tentu appraisal bisa dilakukan tahun ini.

 

‘’Kalau sesuai rencana tidak ada. Namun, tergantung situasinya,’’ jelasnya.

 

Perubahan besaran tunjangan tidak harus dilakukan menyeluruh. Namun, bisa dilakukan sesuai item berubah. Misalnya yang mengalami kenaikan hanya perumahan, tunjangan perumahan itu yang diubah. ‘’Yang mengusulkan perubahan bisa dari DPRD atau pemkab,’’ jelasnya.

 

Selain dua tunjangan itu, para wakil rakyat juga menerima sejumlah tunjangan lain. Seperti tunjangan komunikasi, tunjangan reses, hingga tunjangan jabatan alat kelengkapan dewan.

 

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar belum memberikan keterangan terkait dengan ada tidaknya perubahan tunjangan itu. Saat dikonfirmasi via ponselnya belum memberikan jawaban. (zim/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/