25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Belum Ada Kenaikan NJOP Jalan MH Thamrin

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kawasan Jalan MH Thamrin, Bojonegoro, semakin ramai dan mendatangkan pejalan kaki setiap harinya. Deretan rumah-rumah warga kini berubah menjadi pertokoan dan kafe.

 

Kawasan eks tanggul ini semakin komersil hingga membuat naiknya harga atau sewa ruko dan tanah. Pemerintah daerah belum menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP).

 

M. Sodiq, salah satu pemilik ruko di kawasan Jalan MH Thamrin mengatakan, harga ruko disewakan menjadi naik setelah difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Bila sebelumnya harga sewa ruko kisaran Rp 20 juta per tahun. Setelah ada trotoar meningkat menjadi Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tahun.

- Advertisement -

 

Anis salah satu pedagang di Jalan MH Thamrin mengatakan, selain ruko, beberapa lahan kosong ikut disewakan dan digunakan lapak oleh pedagang kaki lima (PKL) ‘’Harga sewa Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per-hari, namun saat sepi atau hujan tidak ditarik,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, saat ini belum ada kenaikan NJOP.

Meski harga pasaran tanah beberapa kawasan perkotaan mengalami kenaikan, hal tersebut berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) ‘’Masih tetap, tidak ada kenaikan,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Lasuri mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari bapenda terkait perubahan NJOP. Sebelumnya diketahui bahwa NJOP di kawasan kota berada di kisaran Rp 1 juta per meter, meski nilai pasar sebesar Rp 2,5 juta per meter.

 

Hal tersebut mempersulit penentuan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ‘’Akan saya tanyakan ke bapenda,” ujarnya. (dan/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kawasan Jalan MH Thamrin, Bojonegoro, semakin ramai dan mendatangkan pejalan kaki setiap harinya. Deretan rumah-rumah warga kini berubah menjadi pertokoan dan kafe.

 

Kawasan eks tanggul ini semakin komersil hingga membuat naiknya harga atau sewa ruko dan tanah. Pemerintah daerah belum menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP).

 

M. Sodiq, salah satu pemilik ruko di kawasan Jalan MH Thamrin mengatakan, harga ruko disewakan menjadi naik setelah difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Bila sebelumnya harga sewa ruko kisaran Rp 20 juta per tahun. Setelah ada trotoar meningkat menjadi Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tahun.

- Advertisement -

 

Anis salah satu pedagang di Jalan MH Thamrin mengatakan, selain ruko, beberapa lahan kosong ikut disewakan dan digunakan lapak oleh pedagang kaki lima (PKL) ‘’Harga sewa Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per-hari, namun saat sepi atau hujan tidak ditarik,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, saat ini belum ada kenaikan NJOP.

Meski harga pasaran tanah beberapa kawasan perkotaan mengalami kenaikan, hal tersebut berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) ‘’Masih tetap, tidak ada kenaikan,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Lasuri mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari bapenda terkait perubahan NJOP. Sebelumnya diketahui bahwa NJOP di kawasan kota berada di kisaran Rp 1 juta per meter, meski nilai pasar sebesar Rp 2,5 juta per meter.

 

Hal tersebut mempersulit penentuan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ‘’Akan saya tanyakan ke bapenda,” ujarnya. (dan/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/