BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lamongan menggelar acara penyerahan kepesertaan BPJamsostek kepada 1.000 pekerja rentan bersumber dari dana TJSL (tanggung jawab sosial lingkungan) untuk keluarga pekerja MPS Lamongan pada Rabu (19/10).
“Saya mengapresiasi MPS KUD Tani Mulyo Lamongan, sudah peduli menyisihkan dana TJSL atau CSR untuk memberi perlindungan pekerja rentan,” kata Kepala BPJamsostek Bojonegoro Iman M. Amin.
Iman berharap program GN Lingkaran diimplementasikan perusahaan-perusahaan lain di Lamongan dengan memberikan dana TJSL untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), preminya Rp 16.800 per orang/bulan.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Lamongan Dadang Setiawan menambahkan, penyerahan simbolis 1.000 kartu pekerja rentan diikutkan dua program JKK dan JKM yang merupakan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“BPJS Ketenagakerjaan badan hukum publik non-profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah menyejahterakan tenaga kerja dan keluarganya,” ujar Dadang.
BPJamsostek memiliki misi melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya. Adapun program dasar perlindungan itu, ketika pekerja didaftarkan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis ditanggung penuh tanpa batas. Juga diberikan uang pengganti sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK untuk ahli warisnya 48 kali upah. Jika meninggalnya tidak ada hubungan dengan pekerjaan, santunan JKM untuk ahli warisnya Rp 42 juta.
Dadang berharap meningkatkan coverage kepesertaan menjadi salah satu jaring pengaman memperkecil angka kemiskinan, bisa diikuti perusahaan lain memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar bekerja rentan diberikan perlindungan BPJamsostek. (*/bgs)