31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Pemusatan Pedagang Takjil, Warga Merasa Kejauhan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kegiatan berjualan takjil Ramadan, tidak bisa seleluasa tahun-tahun sebelumnya. Setelah beredarnya imbauan kepada pedagang agar berjualan takjil di Pasar Wisata. Pemusatan area pedagang takjil tersebut untuk menghindari pedagang berjualan di bahu jalan.

 

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Beny Subiakto mengatakan, imbauan tersebut kewenangan dari dinas terkait. Pihaknya hanya menjalankan penertiban sesuai perda. ‘’Terkait imbauan pedagang takjil langsung ke dinas perdagangan,” ujarnya kemarin (20/3)

 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Sukaemi mengatakan, kegiatan berjualan takjil melalui proses pendataan pedagang, dengan batas pendaftaran kemarin. Pemusatan pedagang takjil di Pasar Wisata mengantisipasi para pedagang berjualan di bahu jalan sekitar alun-alun.

- Advertisement -

 

Hal tersebut telah disosialisasi lewat surat ditujukan Camat Bojonegoro, diteruskan kepada lurah dan kepala desa di Kecamata Bojonegoro. ‘’Agar disampaikan kepada para pedagang, mayoritas warga di wilayah Kecamatan Kota,” jelasnya.

 

Suyanti, salah satu warga mengatakan, tahun-tahun sebelumnya sering ngabuburit di alun-alun karena terdapat banyak pedagang. Namun, untuk harus ke Pasar Wisata menurutnya terlalu jauh bagi warga tinggal di tengah kota. ‘’Kalau itu imbauan saja tidak masalah, tapi lebih baik tidak dipusatkan di satu titik, karena sudah jadi budaya tersendiri setiap Ramadan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto berharap para pedagang takjil diberi toleransi. Karena adanya takjil bukan hanya kebutuhan pedagang, tapi juga pembeli menjalankan puasa. (dan/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kegiatan berjualan takjil Ramadan, tidak bisa seleluasa tahun-tahun sebelumnya. Setelah beredarnya imbauan kepada pedagang agar berjualan takjil di Pasar Wisata. Pemusatan area pedagang takjil tersebut untuk menghindari pedagang berjualan di bahu jalan.

 

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Beny Subiakto mengatakan, imbauan tersebut kewenangan dari dinas terkait. Pihaknya hanya menjalankan penertiban sesuai perda. ‘’Terkait imbauan pedagang takjil langsung ke dinas perdagangan,” ujarnya kemarin (20/3)

 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Sukaemi mengatakan, kegiatan berjualan takjil melalui proses pendataan pedagang, dengan batas pendaftaran kemarin. Pemusatan pedagang takjil di Pasar Wisata mengantisipasi para pedagang berjualan di bahu jalan sekitar alun-alun.

- Advertisement -

 

Hal tersebut telah disosialisasi lewat surat ditujukan Camat Bojonegoro, diteruskan kepada lurah dan kepala desa di Kecamata Bojonegoro. ‘’Agar disampaikan kepada para pedagang, mayoritas warga di wilayah Kecamatan Kota,” jelasnya.

 

Suyanti, salah satu warga mengatakan, tahun-tahun sebelumnya sering ngabuburit di alun-alun karena terdapat banyak pedagang. Namun, untuk harus ke Pasar Wisata menurutnya terlalu jauh bagi warga tinggal di tengah kota. ‘’Kalau itu imbauan saja tidak masalah, tapi lebih baik tidak dipusatkan di satu titik, karena sudah jadi budaya tersendiri setiap Ramadan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto berharap para pedagang takjil diberi toleransi. Karena adanya takjil bukan hanya kebutuhan pedagang, tapi juga pembeli menjalankan puasa. (dan/rij)

Artikel Terkait

Most Read

SINERGI

Hindari Mobil, Truk Masuk Parit

Jika Ada Jual Beli Lapak, Segera Melapor

Artikel Terbaru


/