Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran yang cukup penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tuban. Karena itu, sejumlah inovasi terus dikembangkan. Di antara terobosan yang dilakukan BKPSDM selama dua periode kepemimpinan Bupati Tuban Fathul Huda dan wabup Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si. (Hudanoor) adalah mengoptimalkan manajemen ASN melalui sistem informasi kepegawaian berbasis elektronik.
SEDIKITNYA sudah ada tujuh aplikasi yang dikembangkan BKPSDM Tuban dalam mengoptimalkan manajemen ASN di lingkup Pemkab Tuban. Diawali dengan data kepegawaian. Untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, valid, dan lengkap, BKPSDM melahirkan aplikasi SIMITA (Sistem Manajemen Informasi Terpadu ASN). Tujuan aplikasi berbasis web yang dikembangkan tersebut untuk memudahkan pendataan pegawai dan digunakan untuk melihat data pegawai secara lengkap.
‘’SIMITA adalah aplikasi sistem informasi kepegawaian yang mampu memenuhi kebutuhan BKPSDM untuk menyajikan data kepegawaian secara akurat, lengkap, dan valid,’’ kata Kepala BKPSDM Tuban M. Nurhasan, M.Si. Berikutnya adalah aplikasi SiJempol (Sistem Informasi Jari Elektronik Presensi Online). Ini merupakan aplikasi presensi online untuk pencatatan kehadiran pegawai di lingkup Pemkab Tuban.
Disampaikan Nurhasan, dengan adanya aplikasi SiJempol, sekarang absensi ASN di lingkup Pemkab Tuban tidak lagi menggunakan cara konvensional: absensi kertas. Cukup menekan fingerprint (alat absensi elektronik) di lembaga/instansi masing-masing, maka daftar kehadiran pegawai langsung masuk sistem dan bisa dilihat langsung. Bahkan, jelas Nurhasan, pegawai yang masuk dan pulang jam berapa pun bisa terpantau dengan jelas. By name by address. Tujuannya, untuk mendisiplinkan jam kerja PNS.
‘’Jika dulu absensi masih bisa dimanipulasi, sekarang tidak bisa. Terlambat, ya terlambat. Tidak masuk, ya tidak masuk. Tidak ada lagi istilah titip absen,’’ tegas dia.
Selain menciptakan budaya disiplin waktu di kalangan ASN, aplikasi SiJempol juga membuat proses administrasi daftar hadir pegawai semakin efektif dan efisien, karena tidak lagi membutuhkan kertas dan tidak lagi bingung harus mingisi buku absen secara manual. Aplikasi yang ketiga adalah e-kinerja. Ini merupakan aplikasi yang menjadi acuan dasar dalam memberikan perbaikan tunjangan penghasilan PNS.
Dengan adanya aplikasi e-kinerja ini proses pemberian tunjangan penghasilan bisa dilakukan secara transparan. Sebab, aplikasi yang menjadi bagian dari smart government telah dilengkapi sistem penyekoran atau penilaian secara otomatif, sehingga pemberian tunjang penghasilan bisa dilakukan secara adil sesuai dengan kinerja pegawai.
Untuk melengkapi sistem e-kinerja, BKPSDM juga membuat aplikasi e-SKP (elektronik-Sasaran Kerja Pegawai). Tujuan dari aplikasi ini untuk memu dahkan dalam mengukur sasaran atau target kerja pegawai dalam periode tertentu. Sehingga, sistem kerja pegawai di lingkup Pemkab Tuban benar-benar terukur. ‘’Dengan e-SKP ini kinerja masing-masing pegawai bisa terukur. Apakah sudah mencapai target atau belum. Sehingga, selain bisa memudahkan dalam memantau kinerja pegawai, juga untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi kinerja,’’ terang Nurhasan.
Sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020, selain unsur kehadiran, aktivitas kerja, serapan anggaran dan perilaku kerja, penilaian produktivitas kerja juga melalui dokumen SKP. SKP mendapat porsi cukup besar dalam penghitungan tunjangan tambahan penghasilan yang diterima PNS.
Selain aplikasi untuk memastikan sasaran kinerja setiap pegawai, BKPSDM juga membuat aplikasi e-Filing. Kegunaan dari aplikasi ini untuk mengefektifkan kinerja dan mempermudah BKPSDM dalam melakukan penyimapan dan pengelolaan dokumen kepegawaian seluruh ASN di lingkup Pemkab Tuban. Mulai dari dokumen awal CPNS, menjadi PNS, kenaikan pangkat, gaji berkala, dokumen kompetensi-kompetensi, SK pensiun, dan sejumlah dokumen lainnya.
‘’Dengan aplikasi e-Filing ini semua dokumen dari awal sampai akhir tersimpan rapi dalam sistem, sehingga sewaktuwaktu saat dibutuhkan bisa dengan mudah didapatkan. Termasuk saat dokumen aslinya hilang, masih ada arsip yang tersimpan,’’ terang Nurhasan. Di bidang kompetensi, BKPSDM mengembangkan Sistem Elektronik Pengembangkan Kompetensi dan Assesment ASN (SEPADAN).
Ini merupakan aplikasi administrasi dan manajemen pengembangan kompetensi aparatur yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN yang berfungsi untuk merekam kompetensi pegawai. Selain itu, aplikasi ini juga untuk memu dahkan setiap OPD dalam mendaftarkan pegawainya mengikuti diklat. Dengan aplikasi ini pendaftaran untuk mengikuti diklat tidak perlu datang ke BKPSDM, tetapi cukup mendaftarkan melalui aplikasi.
‘’Jadi, aplikasi ini sangat me mudahkan OPD untuk pelayanan diklat,’’ jelas Nurhasan. Terakhir aplikasi e-JPT. Ini merupakan aplikasi untuk melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama. Aplikasi ini berfungsi untuk memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pengisian JPT di lingkup Pemkab Tuban, mulai dari konsultasi hingga penyampaikan dokumen seleksi dan laporan hasil seleksi. Sehingga, semua proses lelang jabatan dilakukan secara transparan.
‘’Muara dari setiap program dan kegiatan BKPSDM adalah untuk peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik, kreatif, dan bersih. Sehingga, melahirkan ASN yang kompeten dan profesional,’’ terang Nurhasan. Lebih lanjut dia menegaskan, capaian kinerja BKPSDM dalam pengelolaan dan penataan pegawai di lingkup Pemkab Tuban ini tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh bidang di BKPSDM. ‘’Seluruh capaian kinerja BKPSDM ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua bidang. Tanpa kerja sama dan sinergitas yang baik antar bidang, semua ini akan sulit tercapai. Tentunya, juga dukungan dari Pak Bupati (Fathul Huda) yang sangat kuat dalam mengoptimalkan manajemen ASN,’’ tegas dia.
Konsisten Tingkatkan Kompetensi ASN dan Mempercepat Pemberian SK Pensiun
Selain seluruh kegiatan yang sudah berbasis IT, upaya untuk membangun karakater dan sikap kepemimpinan yang berintegritas juga terus dikembangkan oleh BKPSDM dengan konsisten melaksanakan peningkatan kompe tensi melalui diklat ASN, baik manajerial/kepemimpinan, teknis, fungsional maupun izin belajar atau tugas belajar. Begitu juga dengan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah. Ujian yang semula dilaksanakan tulis, kini menggunakan sistem CAT (computer assisted test). ‘’Dengan sistem CAT semuanya berjalan optimal dan transparan,’’ terangnya.
Lebih lanjut Nurhasan menyampaikan, selama periode kepemimpinan bupati Fathul Huda, pelayanan pensiuan juga sangat dimudahkan. Bahkan, BKPSDM langsung jemput bola dengan menyiapkan SK pensiusn sebelum purnatugas. ‘’Dua atau tiga bulan sebelum pensiun SK pensiun sudah siap, sehingga benar-benar memudahkan pegawai,’’ tandasnya.
Raih Anugerah KASN
Berkat komitmen BKPSDM dalam meningkatkan manajamen ASN tersebut, pada 2018 Pemkab Tuban meraih penghargaan Anugerah KASN (Komisi Aparatus Sipil Negara) 2018. Penghargaan di bidang rekrutmen jabatan tersebut diterima Pemkab Tuban setelah dinilai sukses dalam melaksanakan pengisian jabatan secara transparan dan akuntabel.
Anugerah KASN merupakan bentuk apresiasi kepada Pemkab Tuban yang dinilai berhasil menetapkan standar dan kualitas yang baik dalam proses rekrutmen posisi jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemkab Tuban dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Penghargaan tertinggi dari KASN yang diterima Pemkab Tuban adalah kategori kepatuhan dan kualitas tata kelola seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Ini sekaligus penghargaan kali pertama yang diterima Pemkab Tuban. Tentu, keberhasilan dalam meraih anugerah KASN ini tidak lepas dari komitmen bupati Fathul Huda dalam melakukan pengisian jabatan yang transparan dan akuntabel.