27.2 C
Bojonegoro
Sunday, June 4, 2023

Surat Rekomendasi Petani Hanya Sebulan

Kesulitan Beli Solar Harus Jadi Atensi

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kesulitan dihadapi para petani membeli solar harus menjadi atensi semua pihak. Pertanian sektor penting dalam perekonomian di Bojonegoro. Ada beberapa kemungkinan petani kesulitan membeli solar di SPBU. Mulai surat rekomendasi tidak sesuai hingga kuota solar di SPBU untuk pertanian sudah habis.

 

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro berjanji segera mengkaji pemicunya. Juga berkoordinasi dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro setempat, sebagai lembaga menangani SPBU.

 

Kasi Pupuk dan Alsintan DKPP Tatik Kasiati mengatakan, terdapat beberapa faktor menyebabkan petani tidak dilayani ketika membeli solar. Seperti surat rekomendasi kurang sesuai atau masa berlaku sudah habis. “Surat rekomendasi hanya untuk satu bulan,” bebernya ditemui kemarin (19/9).

- Advertisement -

 

Jika penyebabnya demikian, menurut Tatik, perbaikan dan pembaruan surat akan dilakukan, terlebih sejak harga BBM bersubsidi naik. Juga, SPBU lebih berhati-hati mendistribusikan BBM. Kemungkinan lainnya, kuota solar bidang pertanian di SPBU sudah habis. Sehingga petani tidak dilayani. Juga petani membeli solar di SPBU yang tidak sesuai SPBU dituju dalam surat.

 

“Di dalam surat rekomendasi tertera SPBU dituju, sehingga ketika surat digunakan membeli di SPBU lain tidak berlaku,” bebernya.

Terkait alasan tidak dilayani memakai jeriken, pihaknya memastikan sudah ada imbuan dari pemkab untuk kelonggaran pembalian bagi petani. Sehingga harusnya SPBU tetap melayani jika surat rekomendasi sudah sesuai. “Tidak mungkin membawa traktor dan mesin diesel ke SPBU,” keluhnya.

 

Kabid Sarana dan Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Retno Budi Widyati mengatakan, ranah DKPP hanya memberikan surat rekomendasi bagi kelompok tani (poktan). Koordinasi dengan disdagkop terkait prosedur pembelian solar bagi petani sudah dilakukan. Mulai mengatur kuota pembelian, hingga batas berlaku surat rekomendasi.

 

Pihaknya mengaku tidak bisa langsung berkoordinasi dengan SPBU. Namun komunikasi dengan disdagkop segera dilakukan kendala petani. (irv/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kesulitan dihadapi para petani membeli solar harus menjadi atensi semua pihak. Pertanian sektor penting dalam perekonomian di Bojonegoro. Ada beberapa kemungkinan petani kesulitan membeli solar di SPBU. Mulai surat rekomendasi tidak sesuai hingga kuota solar di SPBU untuk pertanian sudah habis.

 

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro berjanji segera mengkaji pemicunya. Juga berkoordinasi dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro setempat, sebagai lembaga menangani SPBU.

 

Kasi Pupuk dan Alsintan DKPP Tatik Kasiati mengatakan, terdapat beberapa faktor menyebabkan petani tidak dilayani ketika membeli solar. Seperti surat rekomendasi kurang sesuai atau masa berlaku sudah habis. “Surat rekomendasi hanya untuk satu bulan,” bebernya ditemui kemarin (19/9).

- Advertisement -

 

Jika penyebabnya demikian, menurut Tatik, perbaikan dan pembaruan surat akan dilakukan, terlebih sejak harga BBM bersubsidi naik. Juga, SPBU lebih berhati-hati mendistribusikan BBM. Kemungkinan lainnya, kuota solar bidang pertanian di SPBU sudah habis. Sehingga petani tidak dilayani. Juga petani membeli solar di SPBU yang tidak sesuai SPBU dituju dalam surat.

 

“Di dalam surat rekomendasi tertera SPBU dituju, sehingga ketika surat digunakan membeli di SPBU lain tidak berlaku,” bebernya.

Terkait alasan tidak dilayani memakai jeriken, pihaknya memastikan sudah ada imbuan dari pemkab untuk kelonggaran pembalian bagi petani. Sehingga harusnya SPBU tetap melayani jika surat rekomendasi sudah sesuai. “Tidak mungkin membawa traktor dan mesin diesel ke SPBU,” keluhnya.

 

Kabid Sarana dan Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Retno Budi Widyati mengatakan, ranah DKPP hanya memberikan surat rekomendasi bagi kelompok tani (poktan). Koordinasi dengan disdagkop terkait prosedur pembelian solar bagi petani sudah dilakukan. Mulai mengatur kuota pembelian, hingga batas berlaku surat rekomendasi.

 

Pihaknya mengaku tidak bisa langsung berkoordinasi dengan SPBU. Namun komunikasi dengan disdagkop segera dilakukan kendala petani. (irv/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Tayub Blora Masih Eksis

Golkar Mengerucut Bu Mit

Artikel Terbaru


/